BATU (Realita)- Baru pertama kalinya Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) berkolaborasi dengan pelaku usaha sektor perumahan menggelar pameran Perumahan dan Perizinan Kota Batu Tahun 2025.
Event ini di ikuti sekitar 20 pengembang property terbaik dan berizin di Kota Batu, yang akan berlangsung selama lima hari mulai 5 sampai 9 November 2025, secara resmi di buka oleh Sekda mewakili Wali Kota Batu. Bertempat di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu. Rabu (5/11/2025)
Pemeran ini bertujuan dalam rangka mewujudkan investasi sektor perumahan yang legal sehingga dapat memberikan kenyamanan tidak hanya yuser tetapi kepada lingkungan sekitarnya. Kata Kepala Disperkim Kota Batu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, Drs. Arief A's siddiq, M.H., mengatakan, pihaknya ingin hadir di dalam fasilitasi pengembangan dan pembangunan perumahan, tidak saja pada saat proses perijinan tetapi bagaimana implementasi perijinan sektor perumahan ini bisa berjalan sesuai dengan rencana.
" Kami juga memberikan dukungan berupa kegiatan promosi, publikasi dan pemasaran prodak-prodak perumahan. Dengan adanya iklim investasi perumahan yang bagus tentunya akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah," ujar Arief.
Arief A's siddiq menjelaskan, adanya semangat yang menjadi motivasi utama dirinya agar pengembangan perumahan di Kota Batu bisa tertib terkendali, legal dan berizin. Kedepannya kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan dari Disperkim Kota Batu. Terangnya.
Sementara itu, Ketua REI Komisariat Malang Raya, Muhammad Yunandi, SE., menyampaikan, komitmennya dari Pemkot Batu kepada pelaku usaha sektor perumahan untuk segera menyelesaikan pereizinanya yang diawali dari penyerahan PSU.
" Yang dulu tidak mudah terlaksana tetapi saat ini bisa terlaksana berkat kolaborasi Pemkot Batu bersama Kejaksaan dan Pertanahan. Semua itu bisa terlaksana dengan baik sehingga kota kota lain terinspirasi dari Kota Batu," pungkas Muhammad. (Ton)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44028-disperkim-gelar-pameran-perumahan-legal-pertama-di-kota-batu