PONOROGO (Realita)- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Rabu (12/11/2025).
Selain menyasar Ruangan Bidang Kebudayaan, tim penyidik juga menggeledah mobil dinas Kepala Dinas (Kadis), Judha Slamet Sarwo Edhi.
Pantauan di lokasi, penyidik tampak mengamankan sejumlah dokumen dari mobil dinas ber Nopol L 1164 BAV tersebut. Berkas-berkas yang dibungkus map dan beberapa tumpukan lain itu langsung dibawa masuk ke Ruangan Bidang Kebudayaan untuk disatukan dengan barang bukti lainnya.
Selama proses penggeledahan berlangsung, sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga di area sekitar lokasi. Hingga sore hari, penyidik KPK masih berada di kantor dinas itu untuk mencari barang bukti tambahan.
Penggeledahan ini diduga kuat untuk pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo, khususnya terkait pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menyatakan bahwa KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan dalam proyek monumen tersebut.
Lembaga antirasuah itu sebelumnya telah menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo pada Jumat (7/11/2025).
“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” pungkas Asep Guntur.znl
Editor : Redaksi