JAKARTA (Realita)-Kanit 5 Subdirektorat (Subdit) 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy menjelaskan bahwa benar pihaknya mengamankan dua terduga pelaku berinisial AK dan TS di wilayah Pondok Gede, Bekasi terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
"Keduanya kita amankan di kos-kosan daerah Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi pada Sabtu pagi, (22/11)," ujar Edy kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).
Dalam penggerebekan itu kita temukan sabu-sabu dalam plastik teh china berwarna hijau," sambungnya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah paket sabu berbagi macam ukuran.
"Barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kilogram," ungkapnya.
Saat ini keduanya digelandang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(Ang)
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-44550-dua-pria-di-pondok-gede-diamankan-polisi-gegara-barbuk-sabu-1-kg