Tipu Dua Anggota Gereja Mawar Sharon, Yogi Sanjaya Dituntut 2 Tahun 3 Bulan

SURABAYA (Realita)- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati menuntut Njoo Kioe Thing alias Yogi Sanjaya dengan hukuman 2 tahun 3 bulan penjara dalam sidang agenda tuntutan kasus penipuan bermodus purchase order (PO) fiktif yang merugikan dua anggota komunitas Gereja Mawar Sharon lebih dari Rp618 juta.

Dalam sidang yang digelar di ruang Tirta Pengadilan Negeri Surabaya, jaksa menyatakan terdakwa terbukti melakukan penipuan secara berlanjut sebagaimana ketentuan Pasal 378 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Terdakwa dijatuhi pidana penjara 2 tahun 3 bulan, dikurangi masa tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” ujar JPU saat membacakan tuntutan.

JPU juga meminta majelis merampas sejumlah barang bukti yang digunakan terdakwa dalam aksi penipuan, yakni :HP Samsung A31 hitam, satu kartu SIM dan pelindung HP hitam

Semua barang bukti tersebut dinilai sudah tidak diperlukan untuk perkara lain dan diminta untuk dimusnahkan.

Dalam tuntutannya, JPU memaparkan kembali modus yang digunakan Yogi untuk menjerat dua korban, Imelia Soeharsono dan Agnesiane Anita Renisa, yang merupakan rekan satu komunitas Connect Group Mawar Sharon. Kedekatan sejak 2018 itu dimanfaatkan terdakwa untuk menawarkan “investasi” penyertaan modal dengan iming-iming keuntungan 25 persen.

Terdakwa mengaku memiliki PO dari PT Sinar Rimba Pasifik dan PT Hexa Thermagraphindo, namun dokumen tersebut terbukti palsu. JPU mengungkapkan, seluruh PO dibuat sendiri oleh terdakwa menggunakan aplikasi desain Canva di ponselnya.

Dari tipu muslihat tersebut, Imelia Soeharsono mengalami kerugian Rp85.375.000, setelah memberikan modal total Rp107.375.000 dan hanya menerima pengembalian sebagian dana Rp60 juta.

Sementara Agnesiane Anita Renisa mengalami kerugian lebih besar. Dari total dana yang ditransfer sebesar Rp1.277.350.000, terdakwa hanya mengembalikan Rp744.182.500. Sisa kerugian korban mencapai Rp533.167.500. Total kerugian kedua korban mencapai Rp618.542.500.yudhi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Natalia Loewe Tetap Setia Alisson Becker

LIVERPOOL (Realita)- Kiper Liverpool, Alisson Becker, memiliki seorang istri rupawan bernama Natalia Loewe. Kecantikan luar dalam membuat Alisson tak ragu …

Pupuk Subsidi di Jombang, Ruwet

JOMBANG - Sektor pertanian Kabupaten Jombang kembali dihantam persoalan klasik yang seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi permanen.  Distribusi pupuk …

Mahasiswa UNESA Bikin Bangga Indonesia

SURABAYA (Realita)  —Atlet dan pelatih Indonesia peraih medali SEA Games 2025, termasuk dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mendapatkan bonus yang di …