Ini LHKPN 5 Calon Sekda Kota Madiun

MADIUN (Realita) Bursa kursi Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Madiun kian memanas. Terdapat lima nama pendaftar yang telah melayangkan lamaran kepada panitia seleksi (pansel).

Kelima pendaftar merupakan pejabat di internal Pemkot Madiun. Mereka diantaranya, Gaguk Hariyono, Soeko Dwi Handiarto, Ahsan Sri Hasto, Sudandi, dan Agus Purwowidagdo.

Baca Juga: Ini Tiga Pejabat Terkaya di Ponorogo, Hartanya Lebih dari Rp 10 M

Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudandi merupakan calon terkaya. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun ini memiliki harta sebesar Rp 1,8 miliar berdasarkan LHKPN tahun 2020. 

Sementara Gaguk Hariyono yang menjabat sebagai Inspektur, merupakan calon Sekda yang hanya memiliki kekayaan dibawah calon lainnya. Sesuai yang dilaporkan pada LHKPN 31 Desember 2020, mantan Kepala Dinas Perdagangan ini memiliki kekayaan sebesar Rp 1 miliar.

“OPD saya itu yang kaya raya nggak ada. OPD saya ya hanya cukup untuk kehidupan sehari-hari. Menyekolahkan puteranya. Jadi harta kekayaannya bisa dihitung,” kata Walikota Madiun, Maidi. paw

Berikut rincian LHKPN 5 calon tersebut.

1. Sudandi

Total harta kekayaan Kepala BKAD Kota Madiun sebanyak Rp 1,8 miliar merujuk LHKPN tahun 2020. Sudandi tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp 1,6 miliar yang terletak di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.

Sudandi juga memiliki dua unit sepeda motor dan satu unit mobil senilai Rp 345 juta. Mantan Kepala Bapenda ini pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 89 juta , serta kas dan setara kas sebesar Rp 26 juta.

2. Ahsan Sri Hasto

Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Madiun ini memiliki harta kekayaan Rp 1,7 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan 31 Desember 2020. Plt Sekda tersebut, tercatat memiliki tiga aset tanah dan bangunan hasil sendiri maupun hibah dengan total Rp 1,6 miliar.

Baca Juga: Sekda Soeko Calon Kuat Pj Wali Kota Madiun

Aset tanah dan bangunan hasil sendiri berada di Kota Madiun dengan nilai Rp 950 juta. Sementara, dua lokasi tanah dan bangunan hibah dengan nilai Rp 310 juta dan Rp 415 juta berada di Kabupaten Tulungagung. Kemudian, Ahsan juga memiliki dua unit sepeda motor dan satu mobil senilai Rp 90,5 juta.

3. Soeko Dwi Handiarto

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kota Madiun tersebut menempati posisi ketiga dari jumlah harta kekayaan menurut LHKPN. Total kekayaan Soeko per 31 Desember 2020 sebanyak Rp 1,6 miliar.

Mantan Kepala Disperkim ini memiliki dua aset tanah dan bangunan di Kota Madiun hasil sendiri maupun hibah senilai Rp 1 miliar. Soeko juga mempunyai dua unit mobil dan dua sepeda motor senilai Rp 544 juta. Serta kas dan setara kas sebesar Rp 93 juta.

4. Agus Purwowidagdo

Baca Juga: Wakapolri Belum Lapor LHKPN, KPK akan Surati Kapolri

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemudan, dan Olahraga ini memiliki harta sebanyak Rp 1,1 miliar, berdasarkan LHKPN 31 Desember 2020. Dia memiliki harta tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp 943 juta di tiga lokasi di wilayah Kota Madiun.

Agus juga memiliki dua unit sepeda motor dan satu mobil senilai Rp 98 juta. Selain itu, kas dan setara kas sebesar Rp 108 juta.  

5. Gaguk Hariyono.

Inspektur Pemkot Madiun ini melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1 miliar pada 31 Desember 2020. Pejabat yang pernah mendapat nilai tertinggi pada seleksi Sekda sebelumnya tersebut, memiliki tanah dan bangunan hasil sendiri di tiga lokasi di Kota Madiun senilai Rp 760 juta.

Mantan Kepala Dinas Perdagangan ini juga memiliki dua mobil dan dua sepeda motor dengan nilai Rp 185 juta. Pejabat senior ini melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 47 juta, serta dan kas dan setara kas sebesar Rp 264 juta.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Sedang Wudhu, Tangan Digigit Buaya

KOBAR- Nasib naas menimpa warga Desa Tanjung Terantang Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kotawaringin Barat (Kobar), disambar buaya saat mengambil air wudhu di …