Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Digerebek Petugas Gabungan

SURABAYA (Realita)- Petugas gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta BNN Provinsi dan BNN Kota menggerebek kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya, pada Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas disambut dengan suara sirine di beberapa ruas jalan Kunti. Sehingga menyebabkan para tersangka berhamburan melarikan diri. 

Baca Juga: Pengen Nyabu, Mulyono dan Legiono Beli  Dengan Cara Patungan

"Di sini ada sirene yang kalo petugas datang dipencet sehingga para pengedar dan bandar bisa lari dan tidak tertangkap," Ujar AKBP Samsul Makali, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Rabu (06/10/2021). 

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap satu target operasi dengan inisial FS. Selain itu, polisi juga melakukan tes urine kepada para pengunjung jalan Kunti yang diduga menggunakan narkoba dan nongkrong hingga pagi hari.

"Malam ini ada 3 orang target operasi kita, tetapi yang dua tidak ada ditempat. Satu tersangka atas nama FS di tangkap beserta 4 poket sabu dan beberapa alat hisap," Imbuhnya. 

Petugas gabungan yang melakukan operasi melakukan pemeriksaan hingga didalam kamar kos paling kecil. Dalam pemeriksaan itu petugas menemukan beberapa buku catatan transaksi narkoba yang tercantum. Dalam buku tersebut nilai perputaran uang dari transaksi narkoba mencapai nilai yang fantastis hingga ratusan juta rupiah dalam semalam. Selain itu petugas juga menemukan tempat - tempat yang biasa digunakan konsumen untuk mengkonsumsi sabu - sabu. 

Baca Juga: Diduga Bandar Sabu, ASN Pemkot Madiun Dicokok Polisi

"Di sini disediakan bedeng - bedeng untuk konsumsi sabu," Ujar Samsul. 

Cilegon dalam

Selain menangkap FS, Polisi juga menangkap DPO kasus pencurian motor yang sedang tertidur di kamar kosnya. 

Ditanya tentang usaha polisi untuk membuat Jalan Kunti menjadi kampung bebas narkoba, Samsul menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi gabungan guna memberantas peredaran narkoba di Jalan Kunti. 

Baca Juga: Miliki 29 Poket Sabu, Nonok Hadi Santoso Divonis 7 Tahun Penjara

"Selain operasi kami juga akan dirikan pos - pos anti narkoba di wilayah ini," Katanya. 

Pantauan di lokasi kejadian, puluhan sepeda motor terparkir di sepanjang Jalan Kunti ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya. Mereka telah melarikan diri saat sirine dinyalakan.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru