Bebas, Mantan Ketum FPI: Kami Diperlakukan Baik

JAKARTA- Mantan Ketua Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dibebaskan dari Rutan Mabes Polri Jakarta pada Rabu (6/10).

Selain Sobri, ada empat eks pengurus FPI lain yang juga bebas karena masa penahanan sesuai vonis sudah habis.

Baca Juga: Usai Maki-Maki Habib Rizieq, Ibu Guru Ini Minta Maaf

Mereka adalah H. Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas Bin Alwi Alatas, Idrus Alias Habib Idrus Al-Habsyi dan Ustaz Maman Suryadi.

 

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi mantan petinggi FPI dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.

Sobri divonis bersalah oleh PN Jaktim terkait kerumunan massa melebihi batas maksimum saat acara pernikahan putri pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dan peringatan Maulid Nabi Muhammad.

Pasca bebas, Sobri menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan.

Termasuk para pihak yang terus memantau jalannya persidangan.

“Terima kasih banyak dan penghargaan setinggi-tingginya dari kami kepada seluruh pihak yang berpartisipasi mendukung kami, baik dari sisi moril maupun non moril. Ada yang menjamin makanan kita, kesehatan dari dokter, ada yang menjamin makan minum,” ungkap Sobri di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Banyak pihak yang mantau jalannya persidangan, semuanya kami ucapkan terima kasih banyak yang terus-terusan menyampaikan kebenaran dan lawan kezaliman.”

Baca Juga: Tepat! Keputusan Majelis Hakim dan JPU terhadap Tito Enggar Apriyanto

Namun Sobri tidak lupa mengajak para pendukung untuk tetap mendoakan Habib Rizieq Shihab yang masih menjalani hukuman.

Seperti diketahui, Habib Rizieq tersangkut tiga kasus dengan total hukuman 4 tahun 8 bulan penjara.

Habib sebelumnya dihukum penjara 8 bulan untuk perkara kerumunan Petamburan.

Sedangkan untuk perkara kerumunan Megamendung, ia divonis denda Rp20 juta. Terakhir, Habib Rizieq dihukum 4 tahun penjara terkait kasus data swab di RS Ummi Bogor.

“Jangan putuskan doa Anda. Di sini, masih ada Habib Rizieq, masih ditahan dan Habib Hanif Alatas juga masih ditahan,” lanjut Sobri. “Kita doakan semoga bisa menyusul kita di luar.”

Baca Juga: Hukuman Rizieq 'Disunat' MA Jadi 2 Tahun

Selama berada di rutan, Sobri mengaku mendapat banyak kemudahan untuk melakukan ibadah.

 

Karena itu, ia tidak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para petugas di Rutan Mabes Polri.

“Alhamdulillah sejak pertama kali kami masuk di rutan ini, hamdalah kami dapat kemudahan. Kami boleh mengajar di masjid, rutin tiap hari kami mengajar. Kegiatan ibadah juga diberi kemudahan dengan mudah. Kemudian juga kegiatan-kegiatan positif lainnya bersama tahanan lain,” tambah Sobri.

“Kami ucapkan terima kasih banyak ke seluruh petugas yang ada di rutan, semuanya menjalankan tugas dengan baik.”met

Editor : Redaksi

Berita Terbaru