Bela Rakyat Kecil dengan Surati Kapolri, Brigjen Junior Tumilaar Dicopot

JAKARTA (Realita)- Brigjen Junior Tumilaar resmi dicopot dari jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII/Merdeka Sulawesi Utara. Yang bersangkutan akan menduduki posisi sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa di Jakarta.

"Telah kami indikasikan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen Junior Tumilaar," ujar Letjen Chandra W Sukotjo selaku Danpuspomad dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Baca Juga: Presiden Jokowi Raih Anugerah Loka Praja Samrakshana dari Kapolri

Masih sambungnya, Brigjen Junior diperiksa penyidik pada tanggal 22-24 September 2021 di Puspomad Jakarta. Dari hasil pemeriksaan saksi, pernyataan Brigjen Junior didapatkan fakta dan perbuatan melawan hukum.

"Adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer, maka Puspomad akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Perbuatan melawan hukum dimaksud adalah pelanggaran Hukum Disiplin Militer dan pelanggaran Hukum Pidana Militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

Selain melanjutkan proses hukum terhadap Brigjen Junior, jabatannya sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka dicopot.

Baca Juga: Empat Kali Gugatan, Seluruhnya Ditolak Pengadilan

“Dan untuk kepentingan tersebut diatas, Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan Surat Perintah Pembebasan Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII/ Merdeka untuk ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad,” paparnya.

Cilegon dalam

Sebelumnya, diberitakan beberapa media massa surat terbuka dari Irdam XII/Merdeka Brigjen Junior Tumilaar untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar Babinsa nya tidak perlu diperiksa di Polresta Manado viral di media sosial.

Brigjen Junior menjelaskan dalam perkara kasus ini Babinsa hanya mendampingi seorang warga yang berhadapan dengan masalah konflik lahan di wilayah Manado, Sulawesi Utara.

Baca Juga: Perumahan Alghoni Residen Kelurahan Tanah Mas Indah Tidak Layak Huni, Kantor Developernya Tutup

Surat Junior pada Kapolri.Surat Junior pada Kapolri.

Dalam rekaman video yang viral tersebut Brigjen TNI Junior Tumilar menaruh perhatian kepada Babinsa yang dipanggil ke kantor polisi. Kemudian dalam rekaman tersebut Brigjen Junior  menyatakan, persoalan ini tidak terkait institusi, melainkan pertahanan negara yang dilaksanakan Babinsa. tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Kompor Gas di Tempat Servis  Meledak

BANDUNG- Sebuah bangunan di Jalan Raya Cimindi, Kelurahan Cicendo, Kota Bandung, terbakar akibat tabung gas yang meledak. Peristiwa itu terjadi pada Kamis …