JAKARTA (Realita)- Banyak kalangan mengkritisi langkah KPK yang menjadikan Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, sebagai tahanan rumah saat momen Lebaran. Padahal, dia baru saja ditahan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji.
Mulanya, informasi mengenai tak adanya Gus Yaqut dalam Rutan KPK diungkap oleh istri eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Silvia sedang membesuk suaminya yang ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 di Kemnaker.
"Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia kepada wartawan beberapa hari lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti Gus Yaqut tak ada di rutan KPK. Menurut Sahroni, harusnya Gus Yaqut ditahan di rutan.
"Mestinya sih di tahan yah, tapi kalau ada pertimbangan lain dari KPK itu kebijakannya internal KPK. Jangan sampai kabur dan menghilang saja, bisa rusak integritas institusi," kata Sahroni, Sabtu (21/3).ran
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-47688-yaqut-tahanan-rumah-sahroni-harus-ditahan