Kejaksaan Bongkar Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun

MADIUN (Realita) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di tubuh perusahaan daerah air minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga kini, puluhan orang telah dipanggil dan masih berlangsung permintaan keterangan.

"Memang PDAM sedang kami lakukan penyelidikkan. Dari hasil pengumpulan data dan bahan keterangan, kami menemukan adanya indikasi dan kemudian dilakukan pendalaman melalui bidang Pidsus," kata Kajari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi melalui Kasi Intelijen, Ahmad Heru Prasetyo, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Inpres Air Minum, PUDAM Ponorogo Ajukan 619 Calon Pelanggan

Selama kurun waktu awal Oktober lalu, Korps Adhyaksa ini sudah memintai keterangan lebih dari 20 orang. 

Baca Juga: Wali Kota: Kinerja PDAM Kota Madiun Memuaskan

"Kami terus mengumpulkan fakta-fakta terkait pengelolaan keuangan di PDAM," tuturnya didampingi Kasi Pidsus, Toni Wibisono.

Sementara itu, menurut informasi yang didapat Realita.co, penyelidikan ini berkaitan dengan pemotongan upah untuk tenaga yang bekerja di PDAM. Namun Kasi Intelijen belum dapat menjelaskan terkait masalah apa, tetapi yang jelas ada indikasi kerugian negara. 

Baca Juga: Kajari Kota Madiun Dede Sutisna Nguri-uri Budaya Jawa Lewat Gamelan

"Sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman. Sabar dan mohon dukungannya," tandasnya.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru