600 Ton Beras Subsidi SPHP Disulap Jadi Beras Premium di Matraman, 10 Pejabat Bulog dan Bapanas Dicopot

JAKARTA (Realita)- Publik terperangah setelah mendengar kabar 600 ton beras subsidi program SPHP disulap menjadi beras premium di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur. Beras yang seharusnya dijual murah Rp12.500/kg itu diduga dijual kembali dengan harga Rp17.000/kg.

Penggerebekan besar ini dilakukan Kementerian Pertanian bersama Polres Metro Jakarta Timur, pada Rabu (28/10/2026) di sebuah rumah penampungan. Di lokasi, polisi menemukan ratusan ton beras SPHP yang sedang dan sudah siap dioplos.

Lokasi kini sudah dipasangi garis polisi. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami jaringan pengoplosan beras subsidi tersebut.

Beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) seharusnya disalurkan kepada masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp12.500 per kilogram.

Namun beras subsidi tersebut diduga dipindahkan ke karung bermerek premium dan dijual dengan harga Rp17.000 per kilogram. Dengan selisih Rp4.500 per kilogram, negara dirugikan dan hak masyarakat miskin dirampas.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengecam keras praktik pengoplosan beras premium ilegal ini.

"Ini mengambil hak orang miskin. Ini tidak manusiawi. Ini semua, bungkusannya (beras SPHP) dicopotin. Kalau ada hukuman tertinggi, hukuman tertinggi dikasih. Ini sudah tidak beradab," tegas Amran saat meninjau lokasi.

Amran menduga pengoplosan skala 600 ton tidak mungkin terjadi tanpa jaringan terorganisasi dan keterlibatan pihak internal gudang Bulog.

"Laporannya saya terima 600 ton. Ini beras SPHP yang disubsidi pemerintah. Harganya ini Rp12.500 dijual Rp17.000. Dioplos jadi beras premium. Ini katanya ambil dari gudang. Berarti kan ada yang terlibat. Kalau ada yang terlibat, sudah pasti dipecat dan kami minta diproses hukum," ujarnya.

Advertorial

Buntut temuan di Matraman hingga Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), sebanyak 10 pejabat Bulog dan Bapanas dijatuhi sanksi disiplin.

Rinciannya:
- 6 pejabat Bulog dinonaktifkan atau dicopot dari jabatan
- 2 pejabat Bapanas dicopot
- 2 pejabat lainnya menerima surat teguran keras

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, membenarkan sanksi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pengawasan distribusi beras pemerintah.

"Atas petunjuk dari Pak Mentan dan direksi, rapat direksi, kami putuskan ada enam orang yang dinonaktifkan, dan dua orang yang diberikan surat teguran. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan wilayah dan jajaran yang bertugas mengawasi distribusi beras pemerintah," kata Rizal.


Sebagai langkah lampu hijau perbaikan, pada Jumat (30/10/2026) Bulog mengerahkan satuan tugas khusus untuk memeriksa sekitar 2.000 gerai Rumah Pangan Kita (RPK) di seluruh Indonesia.

Pemeriksaan ini untuk memastikan penyaluran beras SPHP sesuai ketentuan dan mencegah kebocoran stok subsidi ke pasar komersial.

Kasus serupa juga terungkap di NTB dan Jawa Tengah dengan modus memoles beras subsidi menggunakan mesin polisher agar tampak putih berkilau, lalu dicampur beras lokal dan dikemas sebagai beras premium. Ada juga modus pembelian berulang lewat aplikasi dengan akun fiktif untuk mengumpulkan puluhan ton beras subsidi.(a1)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru