BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan pemasaran perdana produk pupuk organik limbah kotoran hewan yang dikelola peternak anggota Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS).
Salah satu kelompok yang telah berhasil melakukan pengolahan kotoran hewan menjadi pupuk organik dan telah memiliki pasar adalah Kelompok Taruna Mukti di Kabupaten Bandung. Kelompok ini sudah memiliki sertifikat organik dan telah melakukan kerja sama pemasaran secara kontinu sebanyak 3.500 ton dengan Lembaga Sosial Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kelestarian Alam “Leuwikeris Hejo”. Pengolahan pupuk organik tersebut kemudian direplikasi oleh para peternak anggota KPBS dan KPSBU.
Baca Juga: Pilkada DKI, Pasangan Ridwan Kamil dan Kaesang Diprediksi Bisa Kalahkan Anies
Gubernur mengapresiasi konsep pengolahan limbah kotoran hewan ini karena akan mengurangi tingkat pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.
"Saya apresiasi KPBS melakukan upaya-upaya bersama gerakan citarum harum yang sangat solutif," kata saat peluncuran virtual secara virtual dari Gedung Pakuan Bandung, Kamis (2/9/2021).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, optimistis program Citarum Harum akan selesai dalam tiga tahun karena mendapatkan kontribusi pengurangan masalah kotoran, limbah hingga sedimentasi.
"Dengan konsep ini tentunya program Citarum Harum yang ditargetkan selesai dalam beberapa tahun mendatang sebagai sungai yang bersih," ujarnya.
Baca Juga: Konflik Lahan Garapan di Desa Sukaharja, kian Memanas
Kang Emil berharap, pemanfaatan kotoran hewan menjadi pupuk organik ini bisa menjadi percontohan dan direplikasi di wilayah lainnya.
"Titip agar pengolahan ini menjadi _best practice_agar bisa dipraktekan ke seluruh Jabar bahkan seluruh indonesia," harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPBS Pangalengan menandatangani perjanjian ketja sama dengan PT Leuwikeris Hejo.
Baca Juga: Ridwan Kamil Masuk Radar Cawapres Prabowo
Kemudian penandatangan MoU antara Ketua KPBS Pangalengan dengan Bank Jabar Banten tentang Pemanfaatan Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Lalu pemberian buku rekening Dana Pensiun dari Bank BJB kepada 10 orang petani milenial sapi perah. (ADV)
Editor : Redaksi