Percepat Pengisian KDAW 3 Desa, DPRD Ponorogo Lakukan Sidak

PONOROGO (Realita)- Pincangnya jalannya pemerintahan di 3 desa di Ponorogo, lantaran hingga kini masih dijabat oleh Kades PJ dan Plt. Membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turun tangan.

Bahkan kalangan legislatif Ponorogo ini mendesak Pemkab Ponorogo untuk segera memfasilitasi pengisian Kepala Desa Antar Waktu (KDAW), guna melancarkan kembali sistem pemerintahan di Desa Muneng dan Karangpatihan Kecamatan Balong, serta Desa Sumoroto Kecamatan Kauman. 

Baca Juga: Antisipasi Korupsi, KPK-DPRD Ponorogo Jalin Sinergitas

Hal ini diungkapkan, Ketua Komisi A, Eka Rekno Setyani saat melakuka Inspeksi Mendadak (Sidak) di Desa Muneng Kecamatan Balong, Senin (01/11).

Politisi partai Grindra ini mendesak Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo untuk segera memfasilitasi 3 desa itu, agar dapat menggelar KDAW hingga Desember mendatang. Pasalnya, sesuai aturan Kementria Dalam Negeri (Kememdagri) yang turun pada Oktober lalu, KDAW dapat dilakukan.

" Desa Muneng ini Kadesnya meninggal setelah setahun dilantik. Aturanya sudah ada, untuk itu KDAW bisa dilakukan anggaranya pun sudah siyap," ujarnya.

Baca Juga: Cermati LKPJ Bupati Tahun 2023, DPRD Ponorogo Bentuk Pansus

Eka menyebut, nantinya KDAW dapat diikuti PNS dan Non PNS yang merupakan warga desa. Dimana masa jabat penganti Kades hasil Pilkades 2019 ini akan berakhir hingga 2025 mendatang." Sifatnya sama dengan yang lama masa jabatnya, jadi hanya meneruskan. Tugasnya sama," ungkapnya. 

Sementara itu, Pj Kades Muneng mengatakan, lambanya proses KDAW di Desa Muneng akibat hingga kini DPMD belum memberikan regulasi dan tata cara pengisian Kades melalui KDAW. Ia mengaku siap melakukan KDAW sewaktu-waktu bila regulasi pelaksanaan ada.

Baca Juga: Jelang Limitasi LHKPN, 27 Anggota DPRD Ponorogo Belum Laporkan Kekayaan

Komisi A DPRD Ponorogo saat melakukan sidak di Desa Muneng.Komisi A DPRD Ponorogo saat melakukan sidak di Desa Muneng.

" Karena regulasinya belum ada. Sementara ini masih jalan apa adanya. Siap kalau aturan ada. Di Desa Muneng peserta musyawar untuk KDAW ada 63 orang, dengan anggaran Rp 6 juta. Nanti kita bikin Perdes untuk geser anggaran itu," pungkasnya.adv/lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru