PONOROGO (Realita)- Pincangnya jalannya pemerintahan di 3 desa di Ponorogo, lantaran hingga kini masih dijabat oleh Kades PJ dan Plt. Membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) turun tangan.
Bahkan kalangan legislatif Ponorogo ini mendesak Pemkab Ponorogo untuk segera memfasilitasi pengisian Kepala Desa Antar Waktu (KDAW), guna melancarkan kembali sistem pemerintahan di Desa Muneng dan Karangpatihan Kecamatan Balong, serta Desa Sumoroto Kecamatan Kauman.
Baca Juga: 4 Pimpinan Difinitif DPRD Ponorogo Dilantik, Kang Wie: Tancap Gas Bentuk Alkap
Hal ini diungkapkan, Ketua Komisi A, Eka Rekno Setyani saat melakuka Inspeksi Mendadak (Sidak) di Desa Muneng Kecamatan Balong, Senin (01/11).
Politisi partai Grindra ini mendesak Pemkab melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Ponorogo untuk segera memfasilitasi 3 desa itu, agar dapat menggelar KDAW hingga Desember mendatang. Pasalnya, sesuai aturan Kementria Dalam Negeri (Kememdagri) yang turun pada Oktober lalu, KDAW dapat dilakukan.
" Desa Muneng ini Kadesnya meninggal setelah setahun dilantik. Aturanya sudah ada, untuk itu KDAW bisa dilakukan anggaranya pun sudah siyap," ujarnya.
Baca Juga: Bentuk AKD DPRD Ponorogo, PAN Merapat Ke PDI-P Bentuk Fraksi Gabungan
Eka menyebut, nantinya KDAW dapat diikuti PNS dan Non PNS yang merupakan warga desa. Dimana masa jabat penganti Kades hasil Pilkades 2019 ini akan berakhir hingga 2025 mendatang." Sifatnya sama dengan yang lama masa jabatnya, jadi hanya meneruskan. Tugasnya sama," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Kades Muneng mengatakan, lambanya proses KDAW di Desa Muneng akibat hingga kini DPMD belum memberikan regulasi dan tata cara pengisian Kades melalui KDAW. Ia mengaku siap melakukan KDAW sewaktu-waktu bila regulasi pelaksanaan ada.
Baca Juga: Resmi Jadi Dewan Ponorogo, Caleg PPP 78 Suara Ini Tak Percaya Bakal Dilantik
Komisi A DPRD Ponorogo saat melakukan sidak di Desa Muneng.
" Karena regulasinya belum ada. Sementara ini masih jalan apa adanya. Siap kalau aturan ada. Di Desa Muneng peserta musyawar untuk KDAW ada 63 orang, dengan anggaran Rp 6 juta. Nanti kita bikin Perdes untuk geser anggaran itu," pungkasnya.adv/lin
Editor : Redaksi