Kota Pendekar Masuk PPKM Level 1

MADIUN (Realita) - Kota Madiun menjadi daerah satu-satunya diwilayah Madiun Raya yang menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Walikota Madiun, Maidi bersyukur atas turunnya level tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu tidak lepas dari peran serta masyarakat yang telah sadar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Termasuk cakupan vaksinasi dosis pertama yang sudah menyentuh angka 98 persen dan vaksinasi lansia berada di angka 64 persen. "Alhamdulillah kita sudah level 1," katanya, Selasa (2/11/2021).

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Pergi Untuk Kembali

Meski sejumlah aktifitas dilonggarkan, Maidi meminta masyarakat tetap waspada dan tidak euforia berlebihan. Dirinya juga berpesan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan prokes.

Baca Juga: Kirab Budaya, Tandai AMJ Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun

"Kelonggaran tetap kita berikan, tapi kita tetap waspada. Artinya, longgar boleh, tapi prokes harus dikedepankan. Kalau Indonesia sudah dikatakan zero kasus, ya sudah kita lepas semua. Makanya kondisi ini kita hati-hati,” ujarnya.

Sementara itu sesuai Instruksi Walikota (Inwal) Madiun nomer 30 tahun 2021 tentang PPKM Level 1 ada kelonggaran disejumlah sektor. Diantaranya warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 75 persen dari kapasitas.

Baca Juga: Sederet Artis Meriahkan Karnaval SCTV di Madiun

Fasilitas umum, tempat hiburan malam, game online, kolam renang diperbolehkan buka dengan kapasitas 75 persen hingga pukul 23.00 WIB. Inwal tersebut berlaku mulai 2 hingga 15 November 2021.paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru