DPRD Surabaya Dukung Integrasi Adminduk Pemkot-PN

SURABAYA(Realita)-DPRD Kota Surabaya mendukung integrasi layanan administrasi kependudukan (Adminduk) Pemkot dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Integrasi ini sebagai bentuk terobosan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Josiah Michael, Anggota Komisi A DPRD Surabaya mengatakan, saat ini banyak masyarakat awam yang mempersoalkan ketidaktahuan akan proses peradilan di PN. Untuk itu, mengintergrasikan informasi yang ada di Pengadilan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) sangat baik.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Kebut Perbaikan Saluran Air di Perkampungan Surabaya

“Langkah ini menjadi terobosan yang sangat bagus untuk mendorong efisiensi pelayanan khususnya dari segi birokrasi,” katanya.

Sementara Pemerintah Kota Surabaya telah meluncurkan 18 jenis program layanan Adminduk yang terintegrasi dengan sistem yang ada di PN Surabaya, agar semakin memudahkan masyarakat Kota Surabaya. Bahkan pelayanannya cukup melalui Kelurahan dan Kecamatan.

Baca Juga: Wali Kota Eri Tegaskan Larangan Study Tour SD dan SMP ke Luar Surabaya

Diantara layanan tersebut adalah pelayanan perubahan biodata akibat perbedaan data pada NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tanggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta perceraian, pengangkatan anak, pengesahan anak, dan pengakuan anak.

“Pelayanan seperti ini lah yang mendukung terciptanya good governance system. Mengandalkan kecepatan, efisiensi dan kemudahan proses. Ini lah yang diinginkan masyarakat kita agar tidak perlu ribet-ribet dalam mengurus hasil penetapan peradilan di Dispendukcapil Siola atau PN Surabaya di Jalan Arjuna untuk mengurus keperluan adminduk yang dibutuhkan,” terang Michael.

Baca Juga: Ciptakan SDM Berkualitas, Pemkot dan BPOM Surabaya Beri Kepastian Keamanan Jajanan Anak Sekolah

Michael yang juga menjabat Ketua BPP DPRD Surabaya ini juga berharap, dengan adanya terobosan ini masyarakat yang berdomisili dari ujung Surabaya tak lagi harus jauh-jauh ke PN maupun Siola untuk mengurus dokumen Adminduk. Selain itu, harap Joshia, kecepatan dan kepastian hasil produk adminduk (Akta, KK, E-KTP) yang diterima oleh masyarakat itu lah yang tak kalah penting.

“Terobosan ini menunjukkan komitmen pemkot Surabaya sebagai pelayan masyarakat. Hanya saja, program ini harus dipantau pelaksanaannya agar memiliki nilai lebih serta berbeda dari yang sebelumnya,” paparnya.arif

Editor : Redaksi

Berita Terbaru