Jenderal Andika Jabat Panglima TNI cuma Setahun

JAKARTA- Jenderal Andika Perkasa menjabat Panglima TNI  selama 13 bulan. Mengingat Desember tahun 2022, menantu Hendropriyono, akan memasuki usia pensiun.

Prediksi jabatan Panglima TNI akan diestafetkan ke KSAL Laksamana Yudo Margono. Pasalnya, masa jabatan Andika Perkasa akan habis 13 bulan ke depan.

Baca Juga: Manuver Effendi Simbolon Dinilai Berbahaya, Sesepuh TNI: Ingat Sejarah 1965!

"Jenderal Andika ini kan sudah familiar dengan komisi I, saya kira jabatan itu akan diberikan presiden ke Pak Andika sampai nanti pensiun di 2022 akhir, dan Pak Yudo juga akan mendapatkan kesempatan jadi panglima TNI, setelah Pak Andika pensiun," tukas anggota Komisi I Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (3/11/2021).

Tamliha, menilai keputusan Presiden Jokowi sudah tepat dengan memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Sebab menurutnya, Andika adalah yang paling senior dibandingkan kepala staf lainnya.

Baca Juga: Panglima TNI Hadiri Peringatan 1 Abad Terate Emas, Ini Pesannya Bagi Warga PSHT

"Keputusan mencalonkan Jenderal Andika Perkasa itu kebijakan yang sangat bijak, karena tidak mungkin angkatan laut yang lebih junior dari Pak Andika kemudian menduduki jabatan panglima TNI," tambah Tamliha.

Cilegon dalam

Presiden Joko Widodo telah memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Penunjukkan itu sesuai surat presiden (Surpres) tentang Panglima TNI yang diantar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga: Dimintai Nafkah Anak Rp 750 Ribu per Bulan, Andika Mahesa Blokir Nomor Mantan Istri

Puan, siang kemarin mengumumkan bahwa Presiden mengusulkan hanya satu nama calon untuk dapat persetujuannya.

"KSAD Jenderal Andika Perkasa," ujar Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (3/11). Setelah menerima surat tersebut, Puan menyampaikan, DPR akan segera menindaklanjuti Surpres Panglima TNI ini.hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru