BANDAR LAMPUNG (Realita)- Tak ada kata lelah. Demikian yang terlihat oleh wartawan pada sosok Penkum Kejati Lampung, dalam memberikan penerangan hukum pada masyarakat dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman", terutama pada remaja yang notabene Tunas Bangsa yang akan memimpin negeri ini yang dilakukan secara intensif.
Pada hari Kamis (18 November 2021) pukul 09.00 wib, di Aula Sekolah SMP N 14 Bandar Lampung, dilaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah tentang Tugas Pokok dan Fungsi dari Kejaksaan RI, Penyalahgunaan Narkotika dan Tindak Pidana ITE;
Baca Juga: Jaksa Agung Ancam Anak Buahnya yang Main Proyek, Masyarakat Silahkan Melapor
Rangkaian acara Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 14 Bandar Lampung tersebut dibuka pada pukul 09.30 WIB dengan pemberian sambutan oleh Kepala Sekolah SMP N 14 Bandar Lampung Abdul Khanif, M.Pd.
Acara dilanjutkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra A., S.H., M.H. dan Kasi Kelembagaan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Bandar Lampung Bapak Mulyadi, S.Sos.
Baca Juga: Tahun 2021, Jaksa Agung Jatuhi Hukuman Disiplin ke 209 Pegawai
Lalu pemaparan materi dari masing-masing narasumber, yang pertama oleh Agung Prabudi Jaya, S.H. dengan materi tentang Tindak Pidana ITE, selanjutnya pemberian materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba oleh Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, S.H., M.H. dan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang Tugas Pokok dan Fungsi dari Kejaksaan RI oleh Effi Harnida, S.H., M. Hum.
Setelah dilaksanakannya sesi pemberian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dibuka oleh moderator.
Dan hasil dari sesi tanya jawab tersebut sangat banyak pertanyaan dari para peserta yang sangat antusias memperhatikan penyampaian materi yang diangkat oleh para narasumber.
"Ingat.. Kenali Hukum, Jauhi Hukuman" pesan Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra A. S., M.H. mengakhiri acara tersebut.tata
Editor : Redaksi