SIDOARJO (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sidoarjo menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK di acara pembukaan Pameran Virtual Usaha Mikro Sidoarjo 2021 di Pendopo Sidoarjo, Jumat (19/11/2021).
Acara tersebut dihadiri Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo Mohamad Edi Kurniadi, Ketua DPRD Sidoarjo Usman, dan Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Novias Dewo Santoso.
Baca Juga: Bupati Sidoarjo Segera Revitalisasi Drainase dan Bangun DAM
Manfaat program BPJAMSOSTEK tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Ahmad Muhdlor dan Ketua DPRD Sidoarjo Usman dengan didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Sidoarjo Novias Dewo Santoso.
Pertama kepada ahli waris Almarhum Sukiran berupa manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal dan Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp 122 juta, serta Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp 4.279.200,-/tahun. Dan kedua berupa manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhum Yusi Supianto sebesar Rp 42 juta.
Dewo mengatakan, ini bukti nyata negara hadir melalui BPJAMSOSTEK untuk memberikan jaminan sosial kepada keluarga pekerja yang mengalami musibah. “Ini bukti nyata negara hadir, keluarga yang ditinggalkan tulang punggung keluarga masih mendapatkan santunan untuk melanjutkan hidup,” kata Dewo.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Pasuruan Sosialisasikan SE Bupati Perihal Perlindungan Pekerja Rentan
Dewo juga menyampaikan pentingnya setiap pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak hanya untuk diri pekerja jika mengalami kecelakaan kerja, tapi juga buat ahli warisnya jika pekerja telah tiada.
Untuk itu, Dewo mengimbau pada perusahaan khususnya di Kabupaten Sidoarjo untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya ke BPJAMSOSTEK, pun demikian pada pekerja mandiri untuk segera mendaftarkan diri.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan OPD Pemkab Probolinggo Samakan Pemahaman
“Perlindungan ini sangat penting bagi setiap pekerja. Tidak hanya pekerja formal, tapi juga pekerja mandiri atau bukan penerima upah (BPU). Kita tidak tahu resiko yang akan menimpa, tetapi bila sudah terlindungi, kita bekerja pun merasa aman," tutur Dewo.
Selain menyerahkan manfaat program BPJAMSOSTEK tersebut, dalam acara ini dilakukan pula penyerahan secara simbolis manfaat tambahan kepesertaan BPJAMSOSTEK, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah, kepada dua pekerja dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo.gan
Editor : Redaksi