Diburu Tiga Tahun, Pembobol Vapor It di HR Muhammad Akhirnya Diringkus

SURABAYA (Realita)- Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang DPO kasus pembobolan toko Vapor It Jalan HR Muhammad, Surabaya pada 2018 silam.

Satu dari tiga orang pembobol toko Vapor It tersebut berinisial KF (40). Tersangka ditangkap pada Kamis (18/11/2021), di rumahnya Dusun Sumur Tawang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Agen BRIlink Disatroni Maling, Penjaganya Dipukul Pelaku

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana menjelaskan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi keberadaan KF. Setelah melakukan pendalaman dan dirasa informasi itu akurat, polisi bergegas untuk melakukan penangkapan.

“Setelah dirasa akurat, kami berangkat dengan di back up oleh Resmob Polda Jawa Tengah dan mengamankan tersangka,” ujar Mirzal, Sabtu (20/11/2021).

Mirzal menambahkan, Selain KF yang sudah ditetapkan tersangka, Kasus pembobolan toko Vapor It tiga tahun lalu melibatkan dua orang lainnya WT dan DN yang sampai saat ini buron. Selain itu, KF merupakan residivis dari kasus kejahatan yang lain.

Baca Juga: Beraksi di 43 TKP, Sebelas Pria Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi

“Tersangka merupakan residivis di Polda Jateng pada 2015, dan di Lampung Timur pada 2018,” katanya.

Cilegon dalam

Mirzal menerangkan, modus ketiga tersangka saat itu masuk dengan cara memotong gembok ruko dengan gunting besi. Ketika berhasil masuk, ketiga tersangka lalu mengambil barang-barang rokok elektrik.

Baca Juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah

“Ketika masuk mereka mengambil vapor itu di gudang, etalase, hingga nilai kerugiannya 600 juta,” jelasnya.

Saat ini KF tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Surabaya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru