JAKARTA - Jubir Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan kepada seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia untuk bisa mengikuti protokol kesehatan berlaku, termasuk karantina. Hal ini merespons adanya dugaan musikus Ahmad Dhani bersama keluarganya tidak menjalankan karantina usai dari Turki.
"Pada saat pandemi Covid, apalagi adanya potensi ancaman imported case varian Omicron dari luar negeri, seluruh pelaku perjalanan internasional harus menjalani peraturan skrining tes dan karantina selama 10x24 jam," kata Wiku melalui pesan tertulis diterima, Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Polisi Kejar Mafia Karantina
Wiku berharap, kepada siapapun baik masyarakat umum, pejabat, dan public figure perlu saling mengingatkan dan memberi teladan dalam mematuhi aturan. Menurut Wiku, bila dugaan terkait benar maka akan ada sanksi tegas kepada pada pelanggar.
"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas untuk menjaga keselamatan masyarakat dari Covid-19," jelas Wiku.
Sebelumnya diberitakan, dugaan pelanggaran karantina dilakukan Ahmad Dhani bersumber dari pertanyaan pegiat media sosial Adam Deni. Kali ini, Adam Deni mengunggah sebuah laporan yang sumbernya disamarkan dengan mengatakan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela serta keluarganya tidak menjalani karantina sesuai jangka waktu yang telah diatur oleh Satgas Covid-19.
Mengutip sumber tersebut, Adam menyebut Dhani dan keluarganya tiba di Indonesia pada tanggal 5 Desember. Namun tidak sampai 10 hari, yang bersangkutan sudah terlihat di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pada 9 Desember.
Baca Juga: Soal Karantina Rp19 Juta, Luhut: Bisa Shopping ke Luar Negeri, Karantina Minta Gratis
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sekeluarga diduga tidak menjalani karantina sesuai ketentuan yang berlaku setelah melakukan perjalanan ke Turki.
Terkait kabar ini, pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, menyampaikan klarifikasinya. Ia mengatakan bahwa isu itu tidak benar.
"Bahwa terkait adanya netizen yang menyebutkan keluarga mereka tidak melakukan karantina setelah melakukan perjalanan dari Turki itu tidak benar," kata pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, dilansir Liputan6 Minggu (12/12/2021).
Baca Juga: Kabur dari Karantina dan Terancam Penjara, Rachel Vennya Minta Maaf
Keluarga musikus legendaris ini juga sempat diduga sudah beraktivitas di luar rumah pada waktu mereka seharusnya masih menjalani karantina.
Pengacara pun membantah isu yang sempat mencuat tersebut. Menurutnya, keluarga Ahmad Dhani telah menjalani masa karantina sebagaimana mestinya.
"Mereka sekeluarga tidak ke mana-mana dan justru melakukan karantina sesuai ketentuan yang berlaku," sang kuasa hukum mengatakan.tan
Editor : Redaksi