Kontraktor Proyek Jembatan Mijil Ponorogo Terancam Putus Kontrak

PONOROGO (Realita)- Tewasnya dua pekerja proyek pembangunan jembatan Mijil di Dukuh Mujil Desa Grogol Kecamata Sawoo berbuntut panjang. Ini setelah rekanan proyek senilai Rp 835 juta ini terancam diputus kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Ponorogo. 

Hal ini diungkapkan Kepala DPU-PKP Ponorogo Henry Indrawarana. Ia mengatakan, sanksi pemutusan kontrak dengan CV Mutiara Jaya asal Kabupaten Trenggalek, akan diberikan bila pada 21 Desember mendatang pekerjaan tidak mencapai progres 100 persen. 

Baca Juga: 3,5 Tahun Pimpin Ponorogo, Ini Capaian Rilis

" Dari laporan kontraktor pengawas minggu kemarin, pekerjaan baru mencapai 40,36 persen. Sesuai kontrak pekerjaan mulai 8 Oktober dan berakhir 21 Desember. Kalau tidak selesai kita putus kontrak. Karena ada kejadian ini," ujarnya, Kamis (16/12).

Henry mengaku, selain progres pekerjaan proyek yang lambat, tidak adanya plang proyek di lokasi pekerjaan jembatan dengan panjang 9 meter lebar 5 meter dan tinggi 12 meter itu, membuat pihaknya geram. Padahal, rekanan telah diingatkan berkali-kali.

" Sudah kita ingatkan berkali-kali, plang ada tapi tidak dipasang," ungkapnya.

Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas

Disinggung terkait dugaan kualitas buruk pekerjaan pondasi yang membuat pondasi ambrol dan menimpa pekerja, lantaran rekanan mengejar deadline 21 Desember. Henry mengaku masih akan mengecek terlebih dulu kualitas pekerjaan.

Cilegon dalam

" Nanti kita cek ulang lah. Yang ambrol ini land hub nya. Untuk pekerjaan melanjutkan pekerjaan tahun 2020 lalu," ujar Henry. 

Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik

Sementara terkait kelanjutan pekerjaan proyek pasca memakan korban 2 pekerja. Henry mengaku akan dilanjutkan pada 2022 mendatang. Saat ini pihainya masih menunggu progres pekerjaan hingga 21 Desember.

" Kita masih menunggu sampai batas kontrak. Kelanjutanya nanti akan kita usulkan di tahun 2022, karena saat ini sudah tutup anggaran," jelasnya. lin

Editor : Redaksi

Berita Terbaru