Pelaku Pencurian di Rumah Selebgram Ainindya, Ditembak

DEPOK (Realita)- Anggota Reskrim unit Jatanras Polres Metro Depok berhasil menangkap AAN (33) pelaku pencurian di rumah selebgram Ainindya Saskhita Cahya di Perumahan Cluster Aristea Pondok Jaya Blok A-2 Jalan KH. Abdul Rachman RT 03/02, Depok.

Pada saat mau ditangkap petugas, Reskrim Polres Metro Depok dibantu dengan aparat kepolisian setempat melumpuhkan pelaku secara terukur terarah dengan menembakan senjata api di betis kaki kanan lantaran mencoba kabur saat mau diringkus rumahnya di Dusun 1 Desa Pauh, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, tiga pelaku lainnya masih DPO.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Selebgram di Jombang Nekat Jual Miras

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar mengatakan selama 12 hari penyelidikan yang dilakukan unit Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKBP Yogen Heros Baruno setelah laporan korban pada Kamis (9/12/2021) dengan korban selebgram langsung membuahkan hasil. 

"Setelah memeriksa saksi -saksi di tambah rekaman CCTV dari rumah selebgram identitas pelaku diketahui dan keberadaan ada di daerah Sumatera Selatan. Tanpa pikir panjang anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap, " ujar Kombes Imran didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Kombes Imran mengungkapkan dalam melancarkan aksi pelaku AAN ini berdua dengan rekannya Gunawan yang masih DPO.

"Peran AAN ini sebagai eksekusi masuk dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan tang. Sedangkan temannya Gunawan mengawasi sekitar rumah," katanya. 

Pelaku AAN berhasil masuk ke rumah milik selebgram Indonesia tersebut disaat sedang dalam keadaan kosong. Pelaku berhasil mengacak-acak rumah korban berlantai dua dan membawa kabur sejumlah emas batangan, cincin, laptop dan sejumlah jam tangan. 

"Setelah pelaku AAN mencuri di rumah selebgram langsung ke TKP kedua yaitu menyasar rumah kedua milik wartawan di Kontrakan Wisma 2 Purnama Kelurahan Kukusan Kecamatan Beji, korban Muh Ayub Tahang dengan kerugian lebih besar mencapai Rp. 56 juta mencuri barang berharga seperti HP, laptop, voucher, " tuturnya. 

Hasil kejahatan pada pelaku, lanjut Kombes Imran, langsung dijual kepada pada penadah yang sekarang masih DPO masih dalam pengajaran anggota. 

"Jadi yang masih DPO ada tiga orang yaitu Gunawan, Koko, dan Edy keduanya sebagai penadah hasil curian para pelaku. Sedangkan keuntungan setelah dijual hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari pelaku, " tambahnya. 

Baca Juga: Terlibat Judi Online, 2 Selegram Kota Batu dan 1 Agency Asal Nganjuk Masuk Bui

Pelaku Residivis

Cilegon dalam

Berdasarkan dari introgasi penyidik ke pelaku AAN, diketahui pernah keluar penjara dengan kasus serupa pencurian pemberatan. 

"Tahun lalu pernah masuk dan ditahan selama setahun di lapas daerah Sumatera kasus pencurian pemberatan rumah kosong," ujar pelaku AAN didampingi anggota  Jatanras Polres Metro Depok. 

Setelah bebas penjara, pelaku AAN yang sudah berkeluarga ini untuk dapat menyambung hidup dengan bertani di kampung. 

"Hidup bertani serba pas-pasan. Satu sisi masih banyak kebutuhan yang belum terpenuhi sehingga kembali menerjunkan ke lembah hitam lagi," ungkap AAN.

Baca Juga: Lima Pelajar SMP Terlibat Kasus Pembobolan Toko, Diamankan Polisi

Sementara itu korban Selebgram, Ainindya pihakya sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Reskrim Polres Metro Depok yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus pencurian rumah. 

"Pelayanan baik setelah saya lapor ke polres pada Kamis (9/12/2021) malam, langsung ditindak lanjuti dan dalam kurun waktu seminggu polisi berhasil ditangkap," ucap Ainindya kepada wartawan.

Dengan demikian menurut Ainindya, kepada para korban lainnya jika menjadi korban pelaku kejahatan untuk tidak takut melapor ke polisi. 

"Jika langsung melapor ke polisi, akan segera ditindak lanjuti dan pelaku dapat terungkap, " tutupnya.Hendri

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru