TUBAN (Realita) - Menjelang akhir tahun 2021 satuan resnarkoba beserta jajaran polres Tuban menggelar press release dan pemusnahan barang bukti berjenis narkotika. Terdapat 83 kasus dan berhasil mengamankan barang bukti sabu 96,936 gram, ekstasi 3.166 biji, karnopen 50 biji, dobel L 18.190 biji, dan uang 3.764.000 ribu dari 91 tersangka serta 7 tersangka masih proses sidik.
Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain mengatakan, obat-obatan terlarang itu ditemukan oleh Resnarkoba dari rumah Data Pencarian Orang (DPO). Dari satu kasus yang di ungkap dan setelah dikembangkan dirumah DPO ditemukan beberapa obat itu.
Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas Jelang Lebaran, Polres Batu Musnahkan Barang Bukti
"Beberap kasus itu kita ungkap dari pengiriman ekspedisi (JNT.red) yang berasal dari Tangerang. Tapi kita cek dari nomer pengirimnya itu tidak berasal dari Tangerang sehingga ada indikasi alamat pengirimnya palsu" ucap pria asal Madura itu.
Lebih lanjut, Pria yang akrab di panggil Daky itu, menambahkan, sejauh ini dari satreskoba belum berhasil mengungkap dimana gudangnya. Namun yang jelas di kabupaten Tuban sendiri banyak peredaran kasus dobel L. Sejauh ini yang sering Ia ungkap di daerah Kecamatan Palang dan Brondong.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Batu Musnahkan Barang Bukti Perkara Akhir Tahun 2023 dan Awal Tahun 2024
"Biasanya ungkap kasus yang paling banyak untuk karnopen dan dobel L ini di bulan 1 sampai dengan bulan 8. Jadi kalau untuk bulan 9 sampai 12 ini penggunaannya untuk nelayan. Untuk ilayah peredarannya di seluruh kabupaten Tuban," tambahnya.
Sementara itu, Wakapolres Tuban, Kompol Priyanto mengajak kepada seluruh masyarakat agar tetap menggelorakan perang melawan narkoba supaya masyarakat yang ada di kabupaten Tuban terbebas dari ancaman obat-obatan terlarang itu.
Baca Juga: Kapolres Banyuasin Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 21.809,16 Gram
"Kepada para tokoh masyarakat Tuban harus mendukung dan tetap menggelorakan perang melawan narkoba agar anak cucu kita terbebas dari ancaman narkoba," pungkasnya.su
Editor : Redaksi