BATU (Realita)- Ada 18 titik yang mendapatkan perhatian khusus dari Satlantas Poltes Batu terkait pengetatan dan penerapan protokol kesehatan disaat moment menyambut Tahun Baru 2022 di wilayah kota Batu.
"Kami lakukan pengetatan penerapan Protokol Kesehatan di lokasi wisata dan pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kota Batu," ujar Indah.
Baca Juga: Polres Batu Gelar Patroli Skala Besar Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kasat Lantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani menjelaskan, pengetatan Protokol Kesehatan berupa Swab Antigen Random Sampling, dengan menyiapkan gerai vaksin di beberapa tempat wisata dan juga penggunaan aplikasi Peduli Lindungi," katanya.
Baca Juga: Kapolres Batu Sampaikan Jumat Curhat Wadah Tampung Keluhan dan Saran Warga
"Nantinya kami tidak menginginkan adanya cluster baru penyebaran Covid-19 yang diakibatkan libur Nataru di wilayah Kota Batu," lanjutnya.
Menurutnya, terkait hal ini sudah jelas pemerintah mengeluarkan peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Baca Juga: Korlantas Polri dan Satlantas Polres Batu Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot & Trouble Spot
" Untuk itu kami Selaku Kasat Lantas, menghimbau kepada warga masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu untuk tetap mentaati Protokol Kesehatan saat berada di tempat-tempat wisata maupun pusat perbelanjaan serta selalu gunakan aplikasi Peduli Lindungi," pungkasnya.ton
Editor : Redaksi