Ini Prestasi Pengadilan Surabaya Selama Tahun 2021

SURABAYA (Realita)- Sepanjang tahun 2021 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menorehkan prestasi gemilang diberbagai bidang. Salah satunya dibidang kedisiplinan kerja.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dr. Joni SH.MH melaui humasnya Martin Ginting mengatakan, Ketua Pengadilan dan hakim serta 5 orang Panitera Pengganti mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota Surabaya pada perayaan Hari Pahlawan tanggal 10 Nopember 2021 karena menunjang program Pemkot Surabaya dalam program Administrasi Kependudukan melalui Pelayanan sidang ditempat atau sidang lapangan yang sangat membantu masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: Thomas Michael Leon Lamury Hadjon Diadili Perkara Pencurian Atas Laporan Tantenya

"Sehingga tahun anggaran berikutnya Pemkot telah menerima usulan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya agar pembiayaan utk masyarakat tidak mampu yang membutuhkan layanan penetapan PN Sby untuk administrasi kependudukan akan dibiayai dari pemerintah Kota Surabaya,” beber Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam pers release, Senin (03/01/2022).

Bidang pelayanan persidangan, juga sangatlah menggembirakan karena selama periode 2021 tidak ada pengaruh buruk yang menjadi sorotan publik dari putusan PN Surabaya.

“Dukungan media masa yang mengekspose perkembangan proses persidangan memperlihatkan opini yang menggembirakan. Meskipun ada kekurangan dalam sarana/prasarana,” sambung Martin Ginting.

Capaian gemilang juga ditorehkan PN Surabaya dibidang pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan. Ditandaskan Martin Ginting, penggunaan jasa PN Surabaya telah benar-benar dilaksanakan dengan berbasis Information Technology (IT) sehingga mudah di jangkau oleh masyarakat.

“Target yang ingin di capai oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, bahwa dunia Peradilan di Tanah air wajib Akuntabel dan Pelayanan yang Prima agar masyarakat akan merasa dekat dengan Pengadilana. Tujuannya agar masyarakat percaya pada kinerja Pengadilan,” tandasnya.

Selain itu, dijelaskan Martin Ginting dari sisi internal, dalam berbagai pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia selalu minta agar seluruh aparatur Peradilan meningkatkan Profesionalisme dalam melayani para pencari keadilan.

“Agar benar-benar pada saatnya, lambat laun masyarakat àkan menyerahkan kepercayaan penuh kepada kinerja aparatur Peradikan di Tanah air dan akan terwujud hukum sebagai panglima di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Humas PN Surabaya, Martin Ginting.

Baca Juga: Didakwa Penggelapan, Penasihat Hukum Herman Budiyono Menilai Dakwaan Jaksa Prematur

Berikut capaian kinerja penanganan perkara di PN Surabaya tahun 2021 :

Cilegon dalam

Gugatan, masuk 1317, putus 784 atau 60 persen.

Kepailitan, masuk 80, putus 74 atau 97 persen.

PKPU, masuk 108, putus 93 atau 86 persen.

Pidana Biasa, masuk 2741, putus 2416 atau 88 persen.

Baca Juga: Jadi Terdakwa Pelecahan Terhadap Anak, Putra Jaya Setiadji Terancam 15 Tahun Penjara

Pidana Singkat, masuk 15, putus 14 atau 93 persen.

Tipiring, masuk 5478, putus 5478 atau 100 persen.

Pidana Korupsi, masuk 124, putus 80 atau 65 persen.

Pidana Anak, masuk 106, putus 106 atau 100 persen.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru