GMNI Desak KPK Periksa Oknum DPRD yang Terlibat Kasus Wali Kota Bekasi

BEKASI (Realita)- Terkait tertangkapnya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (5/1) atas dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta adanya lelang jabatan di jajaran Pemerintah Kota Bekasi sebesar 5,7 Milliar, kini muncul desas desus bahwa ada oknum anggota DPRD Kota Bekasi terlibat pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2021.

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Islam "45" (Unisma) Bekasi, melakukan unjuk rasa didepan kampus tepatnya di jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Harus Tindak Pengembang Nakal, 'Jangan Masuk Angin'

Sadam Hasan selaku kordinator Aksi yang juga Ketua Bidang Politik DPC GMNI Kota Bekasi mengatakan,

"Bahwa KPK harus segera memeriksa Ketua DPRD dan Anggota Dewan yang terlibat dalam pembahasan APBD Perubahan 2021," ucap Sadam kepada wartawan yang meliput aksi unjuk rasa, Jum'at (7/1/2022).

Masih sambungnya, karena DPRD itu mempunyai fungsi budgeting, bekerja sama melakukan pembahasan anggaran dengan Wali Kota selaku eksekutif.

Baca Juga: Kajati Jabar Resmikan Gedung Baru Kejari Kota Bekasi

"Kami menduga ada kerjasama dengan anggota DPRD dalam memuluskan pengesahan APBD perubahan tersebut, sehingga terjadi OTT yang dilakukan KPK," ungkapnya. 

Selain itu, Sadam menjelaskan bahwa tugas legislatif mengenai Budgeting, Controling dan Legislasi yang membahas terkait penganggaran demi kepentingan masyarakat disinyalir ada unsur gratifikasi didalam pengesahan APBD.

"Terkait pembahasan anggaran otomatis apa yang di keluarkan Wali Kota harus kesepakatan anggota Dewan serta Ketua DPRD sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) yang pasti mengetahui mengenai mata anggaran pembebasan lahan itu," terangnya. 

Baca Juga: Rahmat Effendi Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa Ketua DPRD Kota Bekasi karena disinyalir mengetahui mata anggaran pembebasan lahan yang mengakibatkan terjadinya gratifikasi dan OTT terhadap sang Wali Kota. 

"Jika ada oknum anggota DPRD yang terlibat, hal itu harus diperiksa, maupun siapa saja itu harus diperiksa oleh KPK, biar Kota Bekasi bersih dengan Korupsi, sehingga tidak terjadi lagi kasus gratifikasi yang melibatkan para pejabat," tegasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru