Jambret di Jiwan, Babak Belur Dihakimi Massa

MADIUN (Realita) - Pria berinisial EB (40) warga Kecamatan Bendo, Kota Surabaya babak belur dihajar massa usai ketahuan mencuri tas milik warga yang sedang menurunkan barang dari mobil box di salah satu minimarket di Desa/Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (28/4/2021). Beruntung, EB berhasil diselamatkan oleh petugas dan langsung dibawa ke Mapolres Madiun Kota.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana mengatakan, peristiwa terjadi saat korban sedang menurunkan barang-barang dari dalam truk box untuk disetorkan ke minimarket. Saat itu, korban sedang menyalakan radio di dalam kendaraan dengan pintu tertutup sehingga suara tidak terdengar dari luar. Namun seketika curiga, lantaran radio yang korban nyalakan terdengar keras.

Baca Juga: Gasak Harta Benda saat Korban Mudik, Dibekuk Polsek Panongan Polresta Tangerang

Setelah dicek, ternyata ada dua orang yang mengendarai sepeda motor membawa kabur tas milik korban. Korban lantas mengejar dengan meminjam sepeda motor milik karyawan minimarket hingga berhasil menangkap salah satu pelaku. Sementara pelaku satunya melarikan diri. Guna meminta pertolongan warga akhirnya ia berteriak maling, seketika warga datang dan menghakimi pelaku. 

Baca Juga: Pringsewu Waspada Jambret

“Yang jelas, satu pelaku tertangkap tangan sedangkan satu pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran karena saat itu dia melarikan diri,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Perbuatan yang dilakukan pelaku, lanjut AKP Fatah, mengarah pada tindakan pencurian dengan kekerasan (curas). Untuk ancaman hukumannya saat ini belum bisa disampaikan, karena pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peran dari kedua pelaku.

Baca Juga: Jambret HP di Pringsewu, Warga Riau Babak Belur Dihakimi Massa

“Kita dalami dulu peran-perannya nanti setelah itu baru kita bisa simpulkan penerapan pasalnya,” tandasnya. paw

Editor : Redaksi

Berita Terbaru