Bareskrim Musnahkan 244 Kg Sabu, 13,8 Ganja dan 200 Ribu Butir Ekstasi

 JAKARTA (Realita)- Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba memusnahkan sejumlah barang bukti segala jenis narkotika yang berhasil diamankan dalam pemusnahan tersebut terdapat sabu seberat 244 kg, ganja 13,8 kg, ekstasi 200 ribu butir dan pil happy five sebanyak 47.500 butir, yang dimusnahkan oleh Bareskrim Polri. 

Brigjen Krisno Halomoan Siregar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, menjelaskan pemusnahan barang bukti narkotika ini berasal dari delapan kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. 

“Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan sitaan dari delapan kasus,” ujar Krisno dalam jumpa pers dengan sejumlah awak media di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Masih sambung Krisno,  dalam pengungkapan delapan kasus tersebut pihaknya mengamankan 21 orang sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan sejak pertengahan bulan Desember 2021 lalu.

“21 orang tersangka, berhasil kita amankan dalam kasus ini dalam kurun waktunya mulai dari 17 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022,” ungkap Krisno. 

Menurut Krisno, pemusnahan barang bukti narkotika berbagai jenis ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen aparat penegak hukum, sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ini wujud tansparansi yang perlu disaksikan oleh para pihak baik itu tersangka dan penasihat hukumnya dan juga hadir dari Kejaksaan Agung dan kami perlu melibatkan juga  sejumlah LSM, oleh karena itu kami undang LSM untuk menjadi saksi,” terangnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Demonstrasi di Iran Tewaskan 5 Ribu Orang 

TEHERAN (Realita)- Sebanyak 5 ribu orang tewas dalam demonstrasi yang terjadi di Iran. Dari jumlah itu, ratusan di antaranya personel keamanan.  Pada Minggu, …

Dua Kereta Cepat Tabrakan, 21 Tewas 

MADRID (Realita) - Dua kereta cepat tabrakan di Spanyol selatan, Minggu (18/1/2026) malam waktu setempat. Sebanyak 21 orang tewas dalam kecelakaan kereta cepat …