SURABAYA (Realita)- Hakim berinisial IIH dan Panitera berinisial H Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, Martin Ginting.
"Benar ada oknum Hakim berinisial IIH dan Panitera berinisial H pagi tadi ditangkap KPK,"kata hakim Ginting, Kamis (20/1/2021).
Baca Juga: Thomas Michael Leon Lamury Hadjon Diadili Perkara Pencurian Atas Laporan Tantenya
Ginting juga megatakan, Hakim IIH ditangkap diluar gedung PN Surabaya.
Baca Juga: Perbekel Bongkasa Kena OTT saat Ikuti Acara Anti Korupsi oleh KPK RI
Saat disinggung mengenai perkara apa, hakim Ginting masih belum mengetahui. "Kami masih belum tau,"kata Ginting.
Untuk diketahui, selain Hakim dan Panitera ada juga oknum Pengacara yang ditangkap KPK.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Tiga Hakim Terima Suap Perkara Ronald Tannur Diborgol
Hingga berita ini diunggah, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan.ys
Editor : Redaksi