SURABAYA (Realita)- Hakim berinisial IIH dan Panitera berinisial H Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Hal itu diungkapkan oleh Humas PN Surabaya, Martin Ginting.
"Benar ada oknum Hakim berinisial IIH dan Panitera berinisial H pagi tadi ditangkap KPK,"kata hakim Ginting, Kamis (20/1/2021).
Baca Juga: PT GBDS Lunasi Utang Kreditur, Hotel Maxone Dharmahusada Tetap Buka
Ginting juga megatakan, Hakim IIH ditangkap diluar gedung PN Surabaya.
Baca Juga: Kalah di Pengadilan, PT. PNM Didenda Rp 50 Juta
Saat disinggung mengenai perkara apa, hakim Ginting masih belum mengetahui. "Kami masih belum tau,"kata Ginting.
Untuk diketahui, selain Hakim dan Panitera ada juga oknum Pengacara yang ditangkap KPK.
Baca Juga: Perkara King Finder Wong, Hakim Geram, Notaris Dedi Wijaya Batalkan Akta Wasiat Melalui Notaris Lain
Hingga berita ini diunggah, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan.ys
Editor : Redaksi