BORONG, MANGGARAI TIMUR NTT (Realita)- Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPDes) compang Loni kecamatan Rana Mese kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur, Maksimus Jantan mengungkapkan sederet catatan terkait pengelolaan Dana Desa (DD) di desa Compang Loni selama beberapa tahun terakhir terhitung sejak 2017 hingga 2021 di bawah kepemimpinan kepala desa Siprianus Jumat yang dinilainya tidak jelas, Sabtu (29/01/2022).
Kepada media ini, Maksi yang saat itu didampingi salah satu anggotanya Kornelis Ganggur mengemukakan sejumlah catatan yang diakui sebagai hasil monitoringnya terhadap pengelolaan DD desa Compang Loni sejak 2017 hingga 2021.Antara lain soal ketidak transparansian, ketidak sesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan, rendahnya kualitas pekerjaan, adanya pelaksanaan pengerjaan yang melewati tahun anggaran.
Baca Juga: Polemik Pembangunan TPS Hanya Berupa Pondasi di Jombang, Tomas: Kami Merasa Dikadali Kades Pulorejo
Tidak hanya itu, Maksi bahkan mengaku bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima dan menanda tangani laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan dan pengelolaan DD desa Compang Loni tahun anggaran 2021. Hal ini Ia pertanyakan, apakah laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2021 desa Compang Loni memang belum dilakukan atau jangan sampai laporan sudah dilakukan tanpa tanda tangannya sebagai ketua BPD.
“Sampai saat ini pak, saya belum terima dan belum tanda tangan laporan pertanggungjawaban akhir tahun 2021 desa Compang Loni, apakah memang laporannya belum atau jangan sampai sudah tetapi tanpa tanda tangan saya,” ungkapnya
Beberapa catatan hasil monitoring itu disampaikan Maksi kepada media ini secara rinci dari tahun ke tahun (2017-2021).
Tahun 2021; Pekerjaan air minum bersih untuk dusun Rebak. Menurutnya, pekerjaan air minum tersebut telah dialokasikan anggaran tahun 2021 yang di dalam rencana awal sebesar Rp. 350.000.000 namun karena covid-19, anggaran tersebut dipotog. Maksi tidak mengetahui persis berapa nilai setelah dipotong.
Namun demikian Maksi mengatakan bawa faktanya, proyek air minum bersih yang dialokasikan dari DD desa Compang Loni Tahun anggaran 2021 lalu itu secara fisik tidak dikerjakan. Kornelius salah seorang anggota BPD mengatakan bahwa sejauh yang Ia tahu, material untuk pekerjaan air minum tersebut telah mulai didrop bulan Januari 2022.
Baik Maksi maupun Kornelius mengaku tidak mengetahui apakah dilakukannya pendropingan material untuk pengerjaan air minum tersebut masih menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan tahun 2021 atau menggunakan anggaran tahun 2022 ini.
Selain air minum, lima unit deker anggaran tahun 2021 juga baru selesai pengerjaannya pada Januari 2022 ini.
Tahun 2020; (1) pekerjaan teleford jalan keliling kampung Wodo senilai Rp. 600.000.000. Hasil monitoring BPD disebutkan pengerjaannya tidak sesuai perencanaan tehnik. (2) Bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 10 unit. Bantuan ini senilai Rp. 10.000.000 per unit namun bukan uang kes tetapi berupa material seperti semen, sink, paku, pasir. Diduga, material yang didrop hanya mencapai 6 samapi 7 juta rupiah. (3) rabat dari Nderu ke Wodo sejauh kurang lebih 700 m, kualitasnya tidak bagus alias mudah rusak.
Tahun 2019; bantuan rehab rumah masyarakat miskin berupa pasir 3 retase atau sama dengan 9 kubik, sink 60 lembar, paku 3 kg, semen 10 sak. Tidak diketahui berapa jumlah penerima dan berapa anggaran yang dialokasikan.
Baca Juga: Teguh Ariyanto S.H, M.H, Mulai Melirik Kasus Ujian Perades Tahun 2023
2018; (1) penggusuran pembukaan jalan baru dari dusun rebak sampai perbatasan desa Golo Loni. (2) program padat karya pembukaan jalan keliling kampung Wodo sampai areal persawahan Lingko Loni. menurut hasil monitoring BPD, kedua ruas jalan baru ini tidak semua lebarnya sesuai perencanaan yang sebenarnya 6 m tetapi ada yang hanya 4 m.
(3) Bantuan rumah tidak layak huni sebanyak 20 unit. Menurut Maksi, rencana anggaran per unitnya sebesar Rp. 10.000.000. bantuan tersebut berupa material seperti pasir 3 retase atau sama dengan 9 kubik, semen 10 sak, sink 60 lembar dan paku 5 kg. Namun Maksi mengatakan bahwa jumlah material yang diberikan tidak sesuai, kecuali semen. Faktanya, pasir hanya 2 retase, semen tetap 10 sak, sink hanya 56 lembar, paku hanya 3 kg.
Terkait tidak sesuainya jumlah material tersebut BPD melakukan rapat bersama Pemdes Compang Loni dan merekomendasikan agar kekurangan itu di lengkapi. Rekomendasi itu disetujui Pemdes namun Maksi tidak mengetahui apakah rekomendasi itu dilaksanakan atau tidak.
(4) pekerjaan selokan atau drainase di dusun Ros. Selokan tersebut menurut Maksi tidak ada di dalam anggaran 2018 namun tiba tiba dikerjakan. Saluran tersebut juga tidak berfungsi karena pengerjaannya asal asalan saja akibat tidak melalui perencanaan sehingga mudah dipenuhi tanah.
2017; pekerjaan rabat sampai perbatasan desa Golo Loni. Maksi mengatakan, Berdasarkan hasil monitoring BPD rabat tersebut berkualitas rendah alias mudah rusak. Demikianpun rabat dari Wodo sampai perbatasan desa Compang Kempo.
Baca Juga: Anggaran DD Rp 147 Juta untuk Bangun TPS di Pulorejo Jombang, Hanya Berupa Pondasi
Maksi mengatakan, pengelolaan DD di desa Compang Loni tidak mengedepankan prinsip transparansi sehingga masyarakat kesulitan untuk mengetahui apa saja program pemerintah desa Compang Loni untuk satu tahun anggaran serta berapa jumlah DD desa Compang Loni setiap tahunnya serta apa saja penggunaannya sebab tidak ada baliho berisikan struktur APBDes yang dipajang termasuk di kantor desa.
Bahkan di setiap item pekerjaan fisik tidak pernah dipasangi papan informasi proyek sehingga masyarakat tidak mengetahui setiap item proyek itu anggarannya berapa, volumenya berapa, sumber dananya dari mana.
Selain itu Maksi mengungkapkan bahwa selama kepala desa dijabat Sipri Jamat sejak 2017 lalu BPD tidak diberikan dokumen baik dokumen penetapan anggaran maupun laporan pertanggungjawaban termasuk laporan pertanggungjawaban akhir tahun serta dokumen lainnya.
“Kami BPD saja pak tidak diberikan dokumen, misalnya dokumen penetapan APBDes atau dokumen laporan pertanggungjawaban termasuk laporan pertanggungjawaban akhir tahun” kata Maksi
Maksi mengaku, meski sebagai ketua BPD namun Dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait berapa jumlah DD dan ADD serta sumber keuangan lain Pemdes Compang Loni. Hal itu menurutnya disebabkan karena pemerintah desa Compang Loni tidak memberikan dokumen terkait hal tersebut.PaulNabang
Editor : Redaksi