BOGOR - Dugaan pelecehan seksual menyeret Gopal Junior, mantan pelatih futsal di Kabupaten Bogor. Gopal Junior telah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.
Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial. Sejumlah anak laki-laki di bawah umur mengungkap pernah menjadi korban pelecehan seksual Gopal Junior.
Baca Juga: Pria Cabul Beraksi di Bali, Raba Pantat Para Pengendara Wanita di Pekutatan
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus itu dengan mengumpulkan para korban pelecehan seksual. Setelah memeriksa sejumlah korban, polisi menetapkan Gopal Junior sebagai tersangka dan menangkapnya.
Polres Bogor menangkap Gopal Junior pada Minggu (6/2) dini hari. Gopal juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual kepada sejumlah anak laki-laki.
"Sudah (ditangkap dan jadi tersangka)," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Minggu (6/2/2022).
Baca Juga: Melalui Kuasa Hukumnya OCB Bantah Punya Hubungan dengan NE
Gopal Junior ditangkap di kawasan Bogor. Dia tidak melawan saat ditangkap polisi.
Hari ini polisi akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan Gopal Junior dalam kasus tersebut.
Gopal Junior adalah seorang pelatih futsal. Ia menjabat sebagai Ketua Asosiasi Akademi Fusal Indonesia (AAFI) Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Pernikahan Sejenis Terdaftar di KUA, Terbongkar Tukang Tata Rias
Namun AAFI kemudian menonaktifkan Gopal Junior setelah isu pelecehan seksual sesama jenis merebak. Penonaktifan Gopal Junior di kepengurusan AAFI itu diteken langsung oleh Ketua AAFI Sayan Karnadi per 3 Februari 2022.
"Dengan ini memutuskan bahwa yang di atas telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Akademi Futsal Indonesia (AAFI) Regional Kabupaten Bogor dan tidak diperbolehkan terlibat pada aktivitas futsal di bawah naungan AAFI, atas tindakan dan kasus yang beredar saat ini," demikian isi surat tersebut, seperti dilansir detik, Kamis (3/2).ik
Editor : Redaksi