SURABAYA (Realita)- Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk tiga bandit motor di Jalan Ir Soekarno-Hatta (Merr), tepatnya di warung kopi Coca Cola.
Perbuatan itu dilakukan tiga tersangka berinisial MN (35), warga Jalan Simokerto, RD (37), warga Kenjeran, dan M (42), asal Camplong, Sampang, Madura.
“Anggota kami berhasil menangkap MN di Jalan Sidodadi, sedangkan RD dan MYT kami tangkap di jalan Randu Agung,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (24/2/2022).
Terungkapnya kasus ini, setelah adaya laporan dari korban, AT (27), penjaga warkop yang tinggal di Jalan Sukolilo.
Berdasarkan laporan, anggota melakukan penyelidikan dan menginterogasi saksi-saksi serta mengalisa Closed circuit television (CCTV).
Hasilnya, anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku dan berhasil ditangkap di dua TKP berbeda.
“Kami masih kembangkan kasusnya untuk mengetahui jejak para pelaku beraksi di mana saja," tandas Mirzal.Sd
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-8127-tiga-sekawan-kompak-curi-motor-ditangkap-saat-ngopi-di-warkop