TANAH BUMBU (Realita)- Jajaran Polres Tanah Bumbu, bersama pemerintah daerah, mengikuti acara Launching ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) Nasional atau sistem Tilang Elektronik yang dipimpin langsung Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo secara virtual, di Jakarta, Rabu (23/2/2021).
Kegiatan launching virtual juga disaksikan di ruang Rupatama Polres Tanbu, dipimpin Wakapolres, Kompol Novy Adi Wibowo SIK, bersama Staf Ahli Bupati, Anwar Salujang, perwakilan Kodim, Wakil Ketua DPRD Tanbu Agoes Rahmadi, Kasi Pidum Kejari Novitasari, Kadis PUPR H Ansyari Firdaus, Kadishub Wisnu Wardhana, Sekretaris Dinkes dr Arman Jaya, Kasatlantas AKP GM Angga Satria Wibawa, serta seluruh pimpinan jajaran Polres Tanbu.
Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat, Kapolri: Wujudkan Mudik Aman dan Nyaman
Dari launching tersebut, dari sekian jumlah polda di Indonesia, di tahap I ini hanya ada 12 polda yang menerapkan sistem tersebut. Sementara, Polda Kalsel masih belum karena masih keterbatasan sarana prasarana.
Dari penerapan ETLE tersebut, pelanggaran lalu lintas langsung terekam, di antaranya, menerobos lampu merah, melewati garis markah, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan gadget saat menyetir, hingga pajak motor.
Mereka yang terekam melanggar, akan dikirimkan surat tilang atas pelanggaran yang telah dilakukan.
Polda Kalsel, saat ini memang belum menerapkannya lantaran sarana prasarana belum memadai sehingga Polres Tanbu juga belum bisa melaksanakan itu.
Menurut Wakapolres Tanbu, Kompol Novy Adi Wibowo SIK, didampingi Kasatlantas, AKP GM Angga Satria Wibawa SIK, mengatakan, untuk penerapan di Kalsel, masih belum.
Baca Juga: Korlantas Polri Tindak Puluhan Ribu Pelanggar dalam Operasi Keselamatan 2024
"Acuan kamikan di Polda Kalsel melalui Ditlantasnya, apa yang menjadi petunjuk, itu akan menjadi acuan kami," kata Kompol Novy Adi.
Selain itu, persoalan sarana prsarana, tentunya Polres Tanbu tidak bisa berdiri sendiri. Perlu kesinambungan antara polres dan pemerintah daerah untuk mendukung program ini agar bisa berjalan.
Manfaat dari ETLE ini, juga memutus pertemuan langsung antara pelanggar lalu lintas dengan polisi di lapangan. Tentunya juga, menghindari adanya pungutan liar di lapangan.
Baca Juga: Sopir Truk Melanggar, Bukan Ditilang Tapi Dipalak Oknum Polantas Rp 25 Ribu
" Tahap pertama ini baru 12 polda. Tahap kedua nanti, akan bertambah lagi, hingga semua polda di Indonesia menerapkan tilang online tersebut," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanahbumbu, Agoes Rahmady, menyambut baik dengan program tersebut. Ini akan membuat masyarakat lebih patuh dengan aturan lalu lintas.
"Kami sangat dukung dan kami coba anggarkan bersama pemda untuk mendukung program ini," katanya.tim
Editor : Redaksi