Catat! Januari sampai Februari, Magetan Ada 324 Janda Baru

MAGETAN (Realita)-Angka perceraian di Kabupaten Magetan tampaknya meningkat ditahun 2022 ini. Pasalnya, dalam dua bulan di awal tahun ini ratusan wanita di Kota Wista ini kini berstatus janda. 

Sesuai data di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Magetan tercatat, selama periode bulan Januari dan Februari, telah terjadi 324 perkara perceraian. Yang artinya terdapat 324 wanita berstatus janda baru. 

Baca Juga: Digugat Cerai, Istri Seorang ASN di Lamongan Curiga Ada WIL

Panitera Muda Gugatan PA Magetan, Siti Romlah mengaku, dari 324 perkara perceraian ini, mayoritas penggugat adalah wanita. "Mayoritas pengugat istri," ujarnya, Kamis (03/03/2022).

Baca Juga: Pasutri Ini Cerai Gara-Gara Flashdisk

Siti menambahkan, jumlah perkara di awal tahun 2022, baru mencapai 20% bila dibandingkan tahun 2021, dimana kasus gugatan perceraian di Magetan mencapai 1.535 perkara. 

" Kalau dibandingkan tahun 2021, saat ini baru 20% nya," ungkap.

Baca Juga: Rebutan Harta Gono Gini, Mantan Suami Dilaporkan ke Polres Batu

Faktor ekonomi diakui Siti Romlah menjadi alasan gugatan yang didaftarkan kepada PA Magetan baik tahun 2021 maupun Tahun 2022. " Mayoritas faktor ekonomi menjadi materi gugatan perceraian di Magetan, " pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru