JAKARTA- Sengkarut kasus trading binary option melalui aplikasi Binomo dan menyeret sejumlah influencer termasuk Doni Salmanan memasuki babak baru. Pasalnya, Bareskrim Polri sudah menaiki status kasus yang menyeret Doni dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik sudah memeriksa 10 saksi, tujuh saksi dan tiga saksi ahli, saksi di antaranya saksi pelapor," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga: Doni Salmanan Kembali Diadili secara Online
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tersebut, Kombes Gatot menyebut pihaknya pada hari ini langsung melakukan gelar perkara. Hasilnya, kasus yang menyeret nama Doni naik ke penyidikan.
Baca Juga: Suka Pamer Barang Mewah, Indra Kenz Ngaku Niru-Niru Artis
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat, tanggal 4 Maret 2022 telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," beber Gatot.
Editor : Redaksi