Buntut Kasus Guru Kompak Terlambat, Pemkab Bakal Evaluasi Sertifikasi ASN

PONOROGO (Realita)- Kasus terlambatnya sejumlah Guru SDN Bringinan Kecamatan Jambon, yang membuat puluhan siswa terlantar berbuntut panjang. Ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo berencana akan mengevaluasi kembali sertifikasi milik Guru bersatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah ini. 

Hal ini diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Pramono, ia mengatakan, ia meminta Dinas Pendidikan (Dindik) untuk menindak lanjuti kasus ini. Pun dengan mengklarifikasi para pengajar SDN Bringinan. Bila terdapat unsur kesengajaan untuk terlambat dalam masuk kerja, maka evaluasi sertifikasi yang telah diterima Guru ASN akan dilakukan.

Baca Juga: Soal Joglo Anies Baswedan, Ini Jawaban Pemkab Ponorogo

" Bukan tidak mungkin itu akan dilakukan. Akan kita cek dulu, argumennya itu kuat atau tidak, karena apa dan lain sebagainya. Itu nanti akan kita evaluasi bareng tentu kepala Dinas Pendidikan, kepala bidang yang membidangi, dan Inspektorat akan kita ajak bersama-sama," ujarnya, Senin (07/03/2022). 

Baca Juga: Arus Balik, Ratusan Pemudik Gunakan Bus Gratis Pemkab Ponorogo

Agus menyayangkan apa yang dilakukan para pengajar SDN Bringinan. Pasalnya, hal ini tidak menunjukkan sikap disiplin ASN. 

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Ponorogo Revitalisasi Puskesmas Ngrayun

" Ini tidak boleh terjadi, bapak ibu gurunya terlambat bersama-sama ke sekolah," sesalnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru