Polisi Tangkap Remaja Ingusan yang Begal Ibu Hamil

JAKARTA (Realita)- Seorang wanita hamil berinisial FR dibegal di Jalan WR Supratman, Kampung Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Polisi menangkap tujuh orang pelaku yang semuanya remaja masih di bawah umur.

Baca Juga: Dibacok Begal, Mahasiswa Tewas di Pinggir Jalan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat dan Kombes Hengky selaku Kapolres Bekasi Kota mengatakan, kasus pembegalan terhadap ibu hamil yang sempat viral di media sosial.

Pihak Polres Bekasi Kota dibantu penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya dengan cepat merespon kasus tersebut. 

“Pelakunya ada tujuh orang, MA, MP, AS, RA, MD, MA dan AS. Mereka masih dibawah umur berusia antara 14 hingga 15 tahun,” kata Endra Zulfan kepada awak media, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga: Dua Penjambret Sadis yang Bacok Korbannya hingga Tewas Ditangkap Polisi

Menurut Zulfan, modus para tersangka terlebih dahulu mencari korban yang mengendarai motor hingga menemukan target sasaran terutama wanita. Para pelaku langsung memepet dan mengacungkan senjata tajam berupa celurit.

"Kalau tidak melawan para pelaku langsung menjatuhkan dan mengambil motornya," bebernya. 

Baca Juga: Begal Apes, Usai Beraksi Ditabrak Mobil Polisi dan Dihajar Massa

Polisi menyita beberapa barang bukti seperti celurit, pakaian, motor pelaku hingga motor hasil rampasan terhadap korban juga berhasil diamankan. 

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," tutupnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru