Terkait Kasus Saiful Ilah, Tiga Kepala Desa di Sidoarjo Dipanggil KPK

SIDOARJO (Realita) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat akan memanggil 3 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo. Pemanggilan tersebut terkait dugaan aliran dana Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Saat dikonfirmasi, Camat Sidoarjo, Gundari membenarkan adanya pemanggilan pada hari Jumat (18/3/2022) besok ditujukan kepada ketiga Kepala Desa yang ada di wilayahnya (Kecamatan Sidoarjo-red).

Baca Juga: Antisipasi Korupsi, KPK-DPRD Ponorogo Jalin Sinergitas

“Ya, pihak kecamatan telah mengetahui jika ada Kepala Desa yang dipanggil secara pribadi untuk menghadap KPK,” ujar Gundari saat dihubungi melalui seluler, Kamis (17/3/2022).

Gundari menyebutkan bahwa surat pemanggilan ketiga Kepala Desa tersebut telah ia terima pada Senin (14/3/2022) melalui pdf. Namun ia mengatakan jika perihal apa pemanggilannya, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Mereka dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa kita juga ndak tau, cuman informasi yang masuk ke kita, mereka datang sebagai saksi,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, jika ketiga Kepala Desa tersebut adalah Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo.

Baca Juga: Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati sebagai Sekda Sidoarjo

 

Lebih lanjut, Kepala Desa Cemeng Bakalan, Samsul Huda saat dihubungi pada pagi hari ini juga membenarkan jika dirinya dalam waktu dekat akan memenuhi panggilan KPK.

“Saya itu juga bingung, perasaan saya tidak merasa dikasih apa-apa sama Abah Saiful. Saya itu ketemu Abah Saiful paling pada waktu ketika ada acara saja,” terangnya.

Baca Juga: Bagikan Uang Ajak Pilih Capres dan Caleg Tertentu, Warga di Ngawi Ditangkap Satgas Anti Politik Uang

Ia menambahkan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK akan dilaksanakan di Polresta Sidoarjo.

“Di Polresta Sidoarjo pemanggilannya. Ya didatangi saja, saya juga ndak tau terkait apa permasalahannya nanti, karena kita juga masyarakat taat hukum,” pungkasnya.hk

Editor : Redaksi

Berita Terbaru