Anggaran Pokir DPRD Sumenep Tembus Rp117 Miliar

SUMENEP (Realita) - Anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tahun 2022, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Untuk tahun ini, dana Pokir anggota dewan di Kota Keris mencapai sekitar Rp117 miliar.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, untuk tahun 2022, anggaran Pokir DPRD Sumenep sekitar Rp117 miliar. Dari jumlah itu,kata Yayak, masing-masing anggota DPRD akan mendapat jatah Pokir sekitar Rp2 miliar, yang akan melekat di programnya di masing-masing dinas terkait.

Baca Juga: Plt. Bupati Sumenep Apresiasi Kinerja Penegak Hukum

"Tapi, di dalam APBD atau program tidak ada bedanya dengan kegiatan lainnya. Jadi, sama,” ujar Yayak, pada saat mengisi FGD yang diselenggarakan Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS) beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman menjelaskan, Pokir merupakan program kegiatan yang diusulkan anggota DPRD. Usulan tersebut berasal dari hasil serap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Setiap anggota legislatif mempunyai hak untuk menggelar reses.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Dorong Pengembangan Potensi Lokal Desa melalui BUMDes

Rahman menuturkan, semua usulan dari masyarakat harus ditampung oleh anggota dewan. Kemudian, usulan hasil reses dikirim ke Bappeda agar dimasukkan dalam program pemerintah daerah. Jika disetujui, program tersebut akan didistribusikan ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Cilegon dalam

"Kami di Sekretariat tidak banyak tahu kalau soal Pokir anggota DPRD. Itu urusan anggota dengan Bapak Bupati," ujar Rahman.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Diganjar Dua Penghargaan sebagai Penghasil Sapi dan Ikan Terbesar di Jatim

Rahman menjelaskan, bahwa anggaran yang masuk ke Sekretariat DPRD Sumenep hanya untuk perjalanan dinas (Perdin) dan sidang paripurna. "Kalau Pokir tidak tahu kami. Itu saja," tandasnya.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Gugatan Praperadilan Tom Lembong, Ditolak

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang putusan permohonan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong atau …