Olah TKP Ledakan Petasan, Polres Ponorogo: Mercon untuk Balon Udara

PONOROGO (Realita)- Pihak Polres Ponorogo melakukan Olah TKP di lokasi ledakan petasan rakitan di  Dusun Suki Desa Sambilawang Kecamatan Bungkal, Senin (04/04/2022) malam, kemarin yang membuat 3 jari Ikbal (20) hancur, Selasa (05/04/2022). 

Olah TKP sendiri dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus. Tak hanya melihat lokasi kejadian di areal persawahan, petugas Sat-Reskrim dan Inafis Polres Ponorogo juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait ledakan petasan semalam. 

Baca Juga: Cegah Praktik BBM Oplosan Jelang Lebaran, Polres Ponorogo Sidak SPBU

Diantaranya, sejumlah slongsong petasan rakita berbagai ukuran, dan satu buah petasan rakitan berukuran jumbo serta bubuk mercon dari dalam rumah rekan korban. Bahkan petugas hingga melakukan dua kali oleh TKP yakni malam hari dan pagi hari. 

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus mengatkan, melihat dari barang bukti yang ditemukan, petasan yang meledak semalam diperkirakan akan digunakan untuk balon udara. Kendati demikian pihaknya masih akan melakukan penyelidikan kasus ini. Pun guna menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. 

" Mengarah kesana (balon udara.red), Tapi akan kita selidiki untuk menentukan siapa tersangkanya," ujarnya. 

Baca Juga: Polres Blitar Kota Amankan 2 Pelajar Perakit dan Penjual Bahan Petasan

Jeifson menambahkan, saat kejadian korban membawa dua petasan rakitan jumbo. Namun hanya satu yang meledak dan mengenai korban. Tidak hanya itu, saat kejadian korban juga ditemani beberapa temannya, diduga petasan itu sengaja diledakan untuk mengetes berfungsi atau tidak, namun justru mengenai korban. 

" Korban ini bawa dua petasan, tapi satu tidak meledak. Ini kita amankan dari dalam rumah," tambahnya. 

Baca Juga: Paman dan Keponakan Terbakar Kena Ledakan Petasan

Hingga kini ada 9 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini, baik rekan korban maupun perangkat desa setempat. 

" Sudah ada 9 orang saksi yang diperiksa. Kita tunggu hasil penyelidikan," pungkasnya. znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru