Pansus IV DPRD Trenggalek: Ada 3 Tahap untuk Cadangan Anggaran Pilgub-Pilkada 2024

TRENGGALEK (Realita) - DPRD Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar rapat kerja bersama eksekutif, Rabu (6/4/2022).

Dalam rapat tersebut, Pansus IV mencadangkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang.Anggaran tersebut berkisar Rp 30 milyar dan akan dicadangkan mulai tahun 2022, 2023 dan 2024.

Baca Juga: Dua Menantu Jokowi Siap Bertarung di Pilkada 2024

Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukarodin mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dana sharing untuk pelaksanaan Pilgub dan Pilkada.

" Dari informasi yang didapat dari KPU, dana sharing tersebut senilai Rp 10 miliar dan langsung di SK kan oleh Gubernur Jawa Timur, " ucapnya.

Sukarodin menuturkan, jika anggaran tersebut tidaklah mungkin dianggarkan dalam satu tahun anggaran.Sehingga, perlu kiranya ada dana cadangan.

Baca Juga: Ribuan Warga Lamongan Golput di Pemilu 2024

" Karena dana cadangan tersebut perlu Perda, maka Pansus akan membikinnya, " imbuhnya.

Politisi dari PKB ini menyebut, jika pada dasarnya pelaksanaan Pilgub dan Pilkada mendatang bisa berjalan lancar dan aman.

" Prinsipnya semua harus kondusif, " ungkapnya.

Baca Juga: Dana Keamanan Pilkada Ponorogo Tembus Rp 7,3 Miliar, BPPKAD: Naik 20 Persen

Selain itu, Kang Sukar sapaan akrabnya menyampaikan, jika dibandingkan pelaksanaan sebelumnya, anggran pada tahun 2024 akan membengkak.Karena ada tambahan Pilgub serta penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS)

" Untuk mengetahui jumlah anggaran secara keseluruhan itu bukan ranah kami.Disini kami menyiapkan dana cadangan saja, " tutupnya.ags

Editor : Redaksi

Berita Terbaru