Walikota-Bupati Madiun Sepakat Kerjasama Pembangunan Ring Road Timur

 MADIUN (Realita) - Pemkot Madiun memastikan pembangunan jalan Ring Road Timur (RRT) bakal segera terealisasi dan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar. Apalagi, proyek RRT ini, sudah disepakati antar dua wilayah, yakni Kota dan Kabupaten Madiun.

Hal iti dikatakan Walikota Madiun, Maidi usai menandatangani Memorandum of understanding (MoU) dengan Bupati Madiun, Ahmad Dawami di Kantor Bakorwil I Madiun, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Golkar Berikan Apresiasi, di Tangan Maidi Kota Madiun Tambah Bagus

"Dengan adanya Ring Road Timur ini, dapat membuka kawasan ekonomi yang akan membawa dampak positif antara kota dan kabupaten," katanya.

MoU yang dilakukan, lanjut Maidi, merupakan bentuk sinergitas dua wilayah. Agar, tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan RRT dapat berjalan dengan baik. Selain itu, bertujuan supaya pengelolaan potensi sumber daya secara berkelanjutan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik dapat semakin optimal. 

"Sinergitas antar daerah ini perlu. Ini wujud kerjasama yang akan menyelesaikan pembangunan diwilayah Jawa Timur bagian barat. Saya dan pak Bupati seiring untuk memajukan wilayah Madiun," ujarnya.

RRT merupakan salah satu proyek strategis nasional yang telah dituangkan didalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80/2019. Sebagai daerah yang masuk dalam rintisan pembangunan kawasan selingkar wilis, Walikota mendukung setiap program dari pemerintah pusat. Ia pun mengajak masyarakat ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah tersebut. Apalagi memberikan dampak yang sangat baik untuk kesejahteraan masyarakat.

"Oleh karena itu menjadi tanggungjawab kita bersama, untuk mewujudkan pembangunan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Pergi Untuk Kembali

Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan, dengan adanya MoU kerjasama pembangunan daerah ini, diharapkan dapat menguntungkan kedua wilayah dan mensejahterakan masyarakat. Selain mampu mendongkrak perekonomian, adanya RRT diharapkan dapat menyerap tenaga kerja. 

"inovasi yang dilakukan pemkab dan pemkot bisa maksimal untuk masyarakat. Baik dalam perencanaan dan bagaimana cipta kerja dilakukan. Pembangunan tidak akan mengalahkan satu wilayah pun. Adanya dua-duanya mengambil manfaat dari MoU itu," paparnya.

Sementara, Plt Kepala Bakorwil I Madiun Karyadi menuturkan, pihaknya sengaja memfasilitasi MoU ini agar pembangunan proyek tunjukan pemerintah pusat dapat segera terealisasi dan dinikmati masyarakat.

Baca Juga: Wali Kota Maidi: KORPRI Mengantar Saya Membawa Keberhasilan Kota Madiun

"Ini menjadi percepatan pelaksanaan pembangunan. Masyarakat sudah menunggu, dan proses sudah berjalan terus. Dengan MoU ini agar lebih dipercepat," terangnya.

B. Walikota Madiun, Maidi menandatangani MoU kerjasama pembangunan daerah.B. Walikota Madiun, Maidi menandatangani MoU kerjasama pembangunan daerah.

Diketahui,  hingga saat ini Pemkot Madiun mulai menginventarisir tanah yang akan dilewati RRT. Termasuk ada sekitar 31 bidang tanah bengkok yang akan dijadikan proyek bersumber dari APBN senilai Rp 600 miliar tersebut. Sesuai rencana, pintu sebelah utara berada disekitaran pos polisi 902, kemudian melewati area persawahan Kelurahan Tawangrejo, pasar Kojo dan berakhir di perempatan Te’an. Proyek ini, direncanakan mulai dibangun tahun 2025 mendatang.adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru