Polisi Israel Bubarkan Shalat Traweh di Al Aqsa, 53 Warga Palestina Luka Parah

YERUSSALEM - Polisi Israel dilaporkan menyerang jemaah Muslim pada Jumat 7 Mei 2021 malam di dalam Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur yang diduduki.

"Sekitar 53 warga Palestina terluka dalam bentrokan di dalam kawasan Haram al-Sharif," kata Bulan Sabit Merah Palestina dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari media Turki Anadolu Agency, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga: Tentara Teroris Israel Rekam Momen Menghancurkan Rumah-Rumah di Gaza sambil Bersorak Gembira

"Polisi Israel berusaha membubarkan jemaah di dalam Haram al-Sharif menggunakan granat setrum dan bom gas," kata seorang pejabat dari Jerusalem Islamic Waqf kepada Anadolu Agency.

Polisi menyerang jemaah yang sedang salat di Masjid al-Qiblatain di dalam Al-Aqsa dengan granat kejut dan peluru karet, lalu sejumlah pemuda Palestina membalas dengan melempari tentara Israel menggunakan batu dan botol kaca.

Sementara itu, bentrokan terjadi antara pasukan keamanan Israel dan warga Palestina yang mencoba memasuki Al-Aqsa melalui Bab Al-Silsila, salah satu pintu gerbang masjid.

Intervensi polisi Israel yang juga menyerang pemuda Palestina di depan gerbang Damaskus dan Es-Sahire Kota Tua, menimbulkan kepanikan di kalangan perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Teroris Israel Ngaku Sudah Bunuh 2.000 Anggota Hamas 

Polisi kemudian mengizinkan lintas di jalan yang dikendalikan melalui gerbang Kota Tua.

Mereka melanjutkan intervensi mereka secara berkala terhadap umat Islam di masjid, sementara jemaah terus melakukan tarawih, salat malam khusus selama bulan suci Ramadhan.

 Omar al-Kiswani, meminta polisi Israel untuk menghentikan serangan mereka dan mundur dari halaman masjid.

Baca Juga: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Cegah Genosida

Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang Yahudi menyebut daerah itu "Temple Mount," mengklaim itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.

Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, selama perang Arab-Israel 1967. Negeri Bintant David itu menduduki seluruh kota pada tahun 1980 dalam sebuah tindakan yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.tar

Editor : Redaksi

Berita Terbaru