Kerap Dibuat Hiburan Music DJ, Onnea Bar Society di Lamongan Dikeluhkan Warga

LAMONGAN (Realita) - Sebuah cafe di Lamongan "Onnea Bar Society" yang terletak di wilayah padat penduduk, di jalan Soewoko, Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan, dikeluhkan warga. Pasalnya, suara hiburan music yang diduga berasal dari dalam cafe tersebut, terdengar sangat mengganggu. Bahkan hingga larut malam. 

"Sangat mengganggu. Suaranya berisik sampai malam," kata Slamet Riyadi, warga sekitar yang bertempat tinggal di sekitar lingkungan kelurahan Sidoarjo. Jumat (13/05/2022). 

Baca Juga: Areda Cafe dan Resto Masih Beroperasi

Di tempat terpisah, lurah Sidoarjo, Subakat, juga menegaskan sejauh ini belum menerima surat apapun terkait aktivitas yang ada di cafe tersebut. Dirinya akan melakukan sikap apabila aktivitas didalamnya mengganggu warganya. 

"Sampai detik ini kami tidak menerima surat atau pemberitahuan apapun. Tapi kami akan lakukan tindakan apabila warga kami terganggu dengan aktivitas di cafe itu,"tegas Subakat. 

Senada dengan lurah Sidoarjo, Sekretaris Kelurahan Tlogoanyar, Suwarno, juga mengatakan tidak pernah mendapatkan tembusan ijin kegiatan apapun yang berhubungan dengan hiburan music di cafe tersebut. Namun dirinya mengaku jika Lurah sebelumnya hanya mengeluarkan surat domisili tempat tersebut. 

"Tidak pernah ada tembusan apapun. Bahkan kami gak tahu ada apa saja di dalamnya. Hanya saja dulu pak Lurah pernah mengeluarkan surat domisili, yang katanya untuk ngurus perijinan tempat," jelas Suwarno. 

Baca Juga: Sempat Ditutup Mom Cafe Buka Kembali dan Ganti Nama

Sementara itu Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lamongan, Sapari, membenarkan terkait adanya cafe dengan hiburan musik tersebut. Dirinya juga menjelaskan jika sudah melakukan sosialisasi terkait perijinan. 

"Kemarin (12/05/2022), kami lakukan sosialisasi perijinan. Jadi untuk perijinan harus rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, dan mirasnya harus rekomendasi Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan). Sedangkan untuk ijin keramaiannya ke Intelkam Polres Lamongan," terang Sapari, kepada Realita.co, Jum'at (13/05/2022). 

"Sampai saat ini kami belum menerima tembusan apapun terkait perijinan. Dan pihak cafe mengakui kalau sempat ada event DJ. Maka dengan sosialisasi kemarin, pihak cafe bersedia akan memenuhi segala bentuk perijinan," lanjutnya. 

Baca Juga: Walikota Ambon Diduga Terima Suap untuk Terbitkan Izin Pendirian Alfamidi

Terpisah Kanit Ekonomi Intelkam Polres Lamongan, IPDA. Karman, menegaskan jika sejauh ini pihaknya tidak pernah memberikan ijin kegiatan apapun

"Itu mas yang menjadi problem. Jadi selama ini kami sat intelkam selama Covid tidak pernah keluarkan ijin kegiatan, " tegas IPDA Karman. 

Terkait adanya hiburan music DJ di cafe tersebut, Karman menegaskan, "Kami tidak akan memberikan ijin kegiatan apapun, apalagi malam hari," tegasnya.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru