SURABAYA (Realita)- Menindaklanjuti instruksi Surat Edaran (SE) dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah (PD), Camat, Lurah, hingga RT/RW untuk berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI Kemerdekaan ke-78. Dalam SE nomor B-532/M/S/TU.00.04/06/2023 tanggal 13 Juni 2023 itu disebutkan, masyarakat diminta untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 dengan dekorasi, umbul-umbul, hingga pemasangan bendera merah putih.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, imbauan tersebut sudah disampaikan kepada jajaran di Pemkot Surabaya melalui SE Sekretaris (Sekda) Daerah Kota Surabaya nomor 400.14.1.1/15547/436.8.6/2023 pada 19 Juli 2023. Surat itu ditujukan kepada jajaran PD, Camat, Lurah, RT/RW di seluruh Kota Surabaya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Imbau Warga Tertib Adminduk Demi Kelancaran Bantuan Sosial
“Sudah, kami menindaklanjuti surat dari Kementerian Sekretariat Negara, Pak Sekda sudah membuat surat edaran kepada PD di lingkungan Pemkot Surabaya. Tujuannya untuk menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-78,” kata Maria, Minggu (30/7/2023).
Di dalam SE tersebut juga disebutkan, masing-masing PD diminta untuk mensosialisasikan imbauan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78.
“Misalnya, Bagian Perekonomian itu meneruskan kepada BUMD, kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya itu meneruskan kepada para pengusaha, kemudian Disperinaker ke perusahaan swasta, para camat juga diminta untuk meneruskan di RT/RW dan LPMK wilayahnya masing-masing,” ujarnya.
Dalam menyemarakkan HUT RI Kemerdekaan ke-78 tahun 2023, tema yang diusung adalah “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”. Sementara itu, penggunaan dan ketentuan logo untuk dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, hingga baliho, Kemensetneg RI telah menyediakannya dan bisa diunduh melalui website www.setneg.go.id.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gencarkan Upaya Jemput Bola Perekaman KTP-el Ke Sekolah-Sekolah
Maria menyampaikan, di tahun 2023 Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia juga berpartisipasi dalam gerakan 10 juta bendera yang akan dibagikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya menindak lanjuti gerakkan tersebut dengan membagikan bendera merah putih mulai dari 1 Juni 2023.
“Kemarin pada 1 Juni 2023, Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) secara simbolis menyerahkan bendera kepada forum LPMK, FKUB, hingga Forum Pembauran Kebangsaan. Kemudian, dari masing-masing PD juga sudah mengumpulkan bendera, termasuk kelurahan dan kecamatan untuk dibagikan,” sampainya.
Dia menambahkan, warga tidak perlu khawatir tidak kebagian bendera pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78. Sebab, pemkot melalui kecamatan dan kelurahan akan membagikannya secara langsung ke perkampungan warga. Dia berharap kepada seluruh warga Kota Surabaya untuk berpartisipasi, menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-78 dengan mengibarkan bendera merah dan putih di wilayahnya masing-masing mulai 1-31 Agustus 2023.
Baca juga: Hari Kesehatan Nasional, Pemkot bersama PERSI Gelar Surabaya Pahlawan Run 2024
“Kepada para pengusaha juga sudah dilakukan imbauan untuk membagikan bendera di sekitarnya masing-masing. Jadi tidak perlu dikumpulkan di pemerintah kota, tapi langsung dibagi kepada warga,” pungkasnya.ys
Editor : Redaksi