Sandiaga Berharap Pengusaha Bumiputera Bangkit

JAKARTA (Realita)- Pembangunan pariwisata sekarang semakin menunjukkan geliatnya. Lapangan kerja semakin terbuka. Ekonomi semakin bergerak, khususnya di sektor parekraf. Karena itu, kita perlu untuk terus melakukan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi.

Demikian pernyataan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno di depan para pengurus Asprindo (Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia) melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (23/5/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Penghargaan kepada 16 Pelaku Usaha Peduli Lingkungan

Hadir dalam acara yang diselenggarakan secara hybrid ini, antara lain Dr. Rizal Ramli, ekonom senior yang juga Ketua Dewan Pembina Asprindo, Prof. Muliaman Hadad, Wakil Ketua Dewan Pembina (daring), Jenderal (Purn) Fachrul Razy (daring) Ketua Dewan Pengawas Asprindo, serta Jose Rizal Ketua Umum Asprindo. 

Sandiaga yang juga Ketua Dewan Penasihat Asprindo, menyatakan ia tak bosan-bosan menitipkan pesan kepada Asprindo menyangkut prinsip 3G.

G pertama adalah Gercep alias gerak cepat. "Jangan pake lama, jangan pake ruwet, jangan pake mumet," ujarnya tersenyum. 

Baca Juga: Sandiaga Pastikan Konser Coldplay Tetap Digelar

G yang kedua menurut Sandi, adalah Geber, gerak bersama. Setiap orang tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, harus bergandengan tangan.

Yang ketiga, adalah Gaspol, garap semua potensi, tak terkecuali online. 

Karena itu, Sandi berpesan kepada pengusaha Bumiputera untuk sama-sama bangkit dan memastikan ekonomi kita bergulir. "Para pengusaha semua harus memberikan kontribusi, dan kita harus bersatu-padu," ujarnya. 

Baca Juga: Batal Jadi Cawapres Ganjar, Kehadiran Sandiaga Uno Dipertanyakan Megawati

"Tahun ini, Asprindo memasuki usia 4 tahun. "Ini adalah wadah untuk kebangkitan pengusaha-pengusaha Bumiputera di kancah perekonomian nasional," ujar Sandi. 

Dengan tatanan ekonomi baru, ia mengajak pengusaha Bumiputera untuk memastikan inovasi, digitalisasi bisa dilakukan dengan penuh berkeadilan. "Karena bangsa kita harus kembali menjunjung tinggi Pasal 33 UUD 1945, dimana pengusaha Bumiputera harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," beber Sandi. Beb

Editor : Redaksi

Berita Terbaru