Maksa Mudik, 351 Mobil dan 169 Motor Terpaksa Putar Balik

TUBAN (Realita)- Mendekati Hari Raya Idul Fitri, anggota Polres Tuban bersama petugas gabungan terus melakukan operasi penyekatan terkait pelarangan mudik.

Penyekatan dilakukan di dua titik, yaitu di pos Perbatasan Jateng-Jatim, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar dan di Kecamatan Jatirogo.

Baca Juga: Wakil Ketua BPKN Apresiasi Layanan Tol Arus Mudik Lebaran

Sebagaimana aturan, pemerintah melarang mudik mulai 6-17 Mei 2021. Ratusan kendaraan pun dipaksa putar balik saat masuk Tuban.

"Hingga kini hari keempat pelarangan mudik, sudah ada 524 kendaraan yang diputar balik," kata Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021)

Perwira pertama itu menjelaskan, dari total 524 kendaraan yang putar balik, rinciannya roda dua sebanyak 169 unit dan roda empat sebanyak 351 unit.

Baca Juga: Hari Ke-3 Lebaran, Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Serdang Batulicin Mulai Padat

Lalu untuk kendaraan bus ada empat unit, sedangkan untuk kendaraan truk tidak ada yang diputar balik.

Cilegon dalam

Mereka baik pengemudi maupun penumpang yang diputar balik karena tujuannya mau mudik, dan ada juga yang tidak bisa menunjukkan dokumen persyaratan masuk wilayah. Seperti surat perjalanan dinas.

"Kita putar balik karena mereka mau mudik, dan ada juga yang memang niatnya bepergian. Jadi alasannya beragam," pungkasnya.

Baca Juga: Jokowi Himbau Pemudik Tunda Balik

Dari pantauan di lapangan, polisi masih melakukan penyekatan di titik perbatasan jatim-jateng.

Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang masuk wilayah Tuban, menanyakan dokumen kepada pengemudi dan keperluannya melintas. su

Editor : Redaksi

Berita Terbaru