BATU (Realita)- Satreskrim Polres Batu dalam kurun waktu 24 jam akhirnya berhasil membekuk dua orang terduga pelaku kasus pembuangan bayi baru lahir dan berjenis kelamin laki laki, yang ditemukan di pinggir Jalan Raya Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu, dekat kantor Balai Besar Pelatihan Peternakan) sekitar pukul 08.30 WIB tadi pagi.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batu bahwasanya terduga pelaku pembuangan bayi laki laki sudah tertangkap.
Baca Juga: Geger Penemuan Jenazah Bayi Dalam Kondisi Tak Utuh
"Benar mas, terduga pelaku sudah berhasil kami amankan, ada dua orang berinisal HDC dan IWD," kata Kapolres Batu melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Purwanto, Minggu (29/05/2022).
Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto mengatakan, kronologis yang ditemukan di lokasi berawal dari saksi bernama David Setyawan setelah mendapatkan informasi dari anak-anak yang menggunakan sepeda angin berada sekitar makam Mbah Patok menyampaikan bahwa di dekat kantor BBPPB Songgoriti ada bayi di pinggir jalan dalam kondisi dibungkus tas kresek warna putih.
Baca Juga: Bayi Ditemukan di Tas Hijau Dalam Kondisi Hidup
“Mendengar hal tersebut kemudian saksi langsung mengecek kelokasi dan setelah dicek ternyata benar bahwa ada seorang bayi dengan jenis kelamin laki-laki yang masih hidup dalam kondisi dimasukkan didalam tas kresek warna putih dengan dibalut kain warna hitam," terangnya.
Dan selanjutnya saksi tersebut langsung menggendong bayi dan sempat juga dilantunkan suara Adzan kepada bayi tersebut, dan setelahnya oleh pelapor dan saksi langsung dibawa ke rumah sakit Hasta Brata Batu untuk mendapatkan pertolongan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batu.
Baca Juga: Jasad Bayi Ditemukan Dekat Kandang Ayam
Dari kejadian ini pihak Polsek Batu langsung berkoordinasi deng Sat Reskrim Polres Batu langsung menelusuri ibu yang tega membuang bayi tersebut. Dan dengan cepat berhasil mengamankan terduga pelaku yang melakukan pembuangan bayi untuk melepaskan diri.8
Editor : Redaksi