LAMONGAN (Realita) - Banyaknya keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi mendapat respon dari Komisi B-DPRD Kabupaten Lamongan, dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan sejumlah distributor pupuk untuk menggelar rapat dengar pendapat, Selasa (07/06/2022).
Sekretaris Komisi B-DPRD Lamongan, Anshori, mengungkapkan hingga hari ini penyaluran pupuk bersubsidi bagi petani tanam di Lamongan dinilai masih belum sempurna. Pasalnya, masih banyak petani di beberapa desa dan kecamatan yang sudah terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), namun masih belum mendapatkan pupuk.
Baca Juga: Panen Tebu Program Makmur Mojokerto Meningkat, Pupuk Indonesia Dukung Swasembada Gula
"Tadi hasilnya kan sudah jelas, bahwa sampai hari ini proses penyaluran pupuk subsidi masih belum sempurna. Artinya banyak petani yang terdaftar di RDKK, tapi dia tidak mendapatkan pupuk, " ungkap Anshori usai menggelar rapat dengar pendapat di ruang Banggar DPRD Lamongan, Selasa (07/06/2022).
"Kita berharap systemnya segera diperbaiki, dan PPL (Penyuluh Pertanian Lapangan) nya juga mendampingi saat penyaluran pupuk. Apakah petani itu sudah masuk system atau belum, makanya PPL kita suruh untuk mendampingi. Karena Itu laporan dari teman-teman petani di beberapa desa atau kecamatan, " lanjutnya.
Anshori menambahkan, akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mengundang beberapa kelompok tani untuk mengetahui lebih jelas duduk persoalannya.
"Yang jelas nanti tanggal 25 (juni.red) kita kumpulkan untuk rembug pupuk, khususnya yang terdaftar di RDKK, tapi tidak mendapatkan pupuk, " Lanjutnya.
Baca Juga: Penyaluran Pupuk di Kecamatan Ambunten Macet, DPRD Sumenep Kecam Distributor
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lamongan, Sukriyah, menyangkal jika penyaluran pupuk subsidi untuk petani di Lamongan hampir tidak ada masalah. Bahkan dirinya mengaku penyaluranan pupuk tersebut sudah terserap sebanyak 63%.
"Gak ada (kelangkaan.red). Kita sudah ada 63 persen yang kita serap. Itu hanya anggapan petani saja," kata Sukriyah saat berada di depan gedung dewan usai hearing di ruang banggar DPRD Lamongan.
"Memang terkurangi dari RDKK. Alokasinya yang menentukan kan dari pusat. Contoh misal, RDKK nya kita usulkan sekian, tapi yang teralokasikan cuma 75 persen atau 60 persen. Sehingga anggapan mereka yang RDKK nya 80 ton (misalnya), karena yang dari pusat hanya teralokasikan hanya 70 persen, otomatis dari 80 itu hanya teralokasikan 75 persennya, kan gitu! Jadi bukan kelangkaanya, tetapi kemampuan negara memberikan alokasi pupuk subsidi itu sekian. Selebihnya petani bisa membeli sendiri pupuk non subsidi, " terangnya.
Baca Juga: Kelompok Tani Ubdaria Semprot Sipin dan Pemupukan Tanaman Palawija
Sukriyah juga menjelaskan terkait banyaknya kelompok tani yang kesulitan menenus pupuk dengan harga yang sudah ditentukan, sehingga kerap menimbulkan polemik, yang hal tersebut dialami oleh sebagian petani.
"Mereka (petani.red) itu gini lho, dia belum punya uang, jadi belum bisa beli. Ataupun dia sudah terlanjur pinjam di kios, terus sekarang mau pinjam lagi, otomatis kan kios gak mau hutangin, karena yang kemarin belum terbayar. Kita menyadari kemampuan petani untuk membeli (pupuk.red). Belum waktunya membeli buk (tirunya) , padahal kios sudah punya stok. Nah, kios itu tidak bisa mendapat subsidi kalau tidak dibeli petani. Dan kios itu kalau uangnya disitu berhenti, kan kasihan kiosnyakiosnya, " terangnya.
Rapat dengar pendapat siang itu berlangsung selama kurang lebih 2 jam di ruang Banggar DPRD Lamongan, dengan dihadiri seluruh anggota komisi B-DPRD, Dinas DTPHP, dan Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan. Def
Editor : Redaksi