Kejar KLA, Pemkab Ponorogo Wacanakan Regulasi Larangan Rokok

PONOROGO (Realita)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kini tengah intens mewujudkan Kabupaten Ponorogo sebagai Kota Layak Anak (KLA). Hal ini terbukti dengan semakin seringnya kegiatan zoom dengan Kementrian Sosial (Kemensos). 

Terakhir, Pemkab mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 dengan Kementerian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Zoom meeting itu berlangsung di Aula Bappeda Litbang Ponorogo, Selasa (7/6/2022) lalu. 

Baca Juga: Pelaku Usaha Kecil Tolak Aturan Larangan Jual Rokok Eceran di Warkop

Pemkab pun berupaya serius dalam memenuhi hak-hak anak baik melalui sejumlah kebijakan, program dan kegiatan, penganggaran, keterlibatan lembaga masyarakat, keterlibatan dunia usaha, serta tersedianya fasilitas informasi layak anak.

Salah satunya dengan keberadaan zonasi bebas asap rokok, yang merupakan indikator penting dalam mempertahankan KLA. 

Hal ini diungkapkan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Ia mengatakan, pihaknya merencanakan adanya regulasi ketat larangan rokok di kawasan KLA. 

Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas

" Jadi bagaimana regulasi ini mengatur di kawasan KLA tidak ada aktif merokok itu yang paling penting. Tidak ada iklan rokok yang bisa dilihat anak. Termasuk tontonan-tontonan yang tidak mengenakkan anak-anak," ungkapnya, Jumat (17/06/2022). 

Cilegon dalam

Kendati demikian, Giri mengeklaim kebijakan ini bukan berarti membuat Ponorogo bebas asap rokok. Ia mengakui sebagian besar hasil cukai tembakau menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik

" Tidak sampai nol rokok, karena kita tahu bahwa rokok juga dibutuhkan untuk pendapatan asli daerah. Disini ada petani tembakau juga," pungkasnya. 

Sekedar informasi, saat ini Kabupaten Ponorogo menyandang status predikat pratama. Saat ini Pemkab tengah berupaya menaikkan status menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA ) tahun ini.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru